Pantau - Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 16 orang untuk penyelenggaraan haji tahun 2026, sehingga total kuota naik dari 1.374 orang menjadi 1.390 orang.
Penambahan Kuota dan Persiapan KeberangkatanKepala Kementerian Haji dan Umrah Lombok Timur, Makiudin, mengungkapkan bahwa penambahan kuota ini kemungkinan terjadi karena adanya calon haji dari kabupaten lain yang mengundurkan diri, sakit, atau meninggal dunia.
"Adanya penambahan kuota ini, kemungkinan ada calon haji dari kabupaten lain yang mengundurkan diri atau mengalami sakit atau meninggal dunia," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh calon haji Lombok Timur telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai batas waktu yang ditetapkan.
"Semua calon haji Lombok Timur atau 100 persen telah melunasi Bipih, hingga saat ini pun belum ada yang menyatakan diri mundur," ia mengungkapkan.
Saat ini, pemerintah pusat tengah menyusun jadwal keberangkatan bagi para calon haji, termasuk kloter dari Lombok Timur.
" Kami perkirakan kloter pertama Lombok Timur akan mulai masuk asrama haji tanggal 2 April," jelas Makiudin.
Untuk penyelenggaraan haji tahun 2026, calon haji dari Lombok Timur akan terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), terdiri atas tiga kloter penuh dan dua kloter campuran.
"Untuk Lombok Timur calon haji dibagi dalam lima kloter terdiri atas tiga kloter penuh dan dua kloter campuran, namun kami masih menunggu yang resmi," tambahnya.
Pelayanan Lansia dan Harapan Penambahan KuotaTerkait jamaah calon haji lanjut usia (lansia), pihak Kementerian menjamin pelayanan maksimal akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada masalah dengan JCH lansia, mereka akan diberikan pelayanan terbaik. Telah disiapkan petugas khusus, dari keberangkatan hingga sampai di Arab Saudi," ungkap Makiudin.
Diketahui, jumlah warga Lombok Timur yang masuk daftar tunggu haji saat ini mencapai 32 ribu orang.
Kementerian Haji dan Umrah Lombok Timur berharap agar kuota haji terus ditingkatkan dari tahun ke tahun agar lebih banyak warga bisa berangkat.
"Untuk masa tunggu haji saat ini 26 tahun. Sebelumnya 30 tahun," ujar Makiudin.




