Bisnis.com, JAKARTA — Lelang surat utang negara (SUN) mencatatkan permintaan yang melemah ke level terendah dalam sekitar satu tahun. Lesunya pasar obligasi pemerintah menyusul sentimen kejatuhan pasar saham RI usai pengumuman dari penyedia indeks global MSCI Inc. pekan lalu.
Adapun, kekhawatiran mengenai kelayakan investasi di saham-saham Indonesia yang disampaikan oleh MSCI Inc. seperti merembet ke pasar SUN.
Berdasarkan data DJPPR Kemenkeu, lelang SUN yang digelar pada Selasa (3/2/2026) mencatatkan penawaran masuk dari investor senilai Rp76,58 triliun atau lebih rendah dari lelang SUN sebelumnya. Sementara total nominal yang dimenangkan dari kesembilan seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp36 triliun.
Kendati nilai penjualan itu melebihi target indikatif yang ditetapkan pemerintah, data Bloomberg menunjukkan rasio penawaran terhadap target (bid-to-target ratio) turun menjadi 2,32 atau level terendah sejak Januari 2025.
Adapun, tekanan terhadap selera investasi di pasar obligasi pemerintah berasal dari pengumuman MSCI yang membekukan rebalancing saham Indonesia. Pengumuman itu setidaknya mendorong investor nonresiden membukukan jual bersih senilai Rp3,3 triliun pada Rabu (28/1/2026) dan masih membukukan net sell lagi pada Kamis (29/1/2026) senilai Rp8 miliar.
Adapun, arus keluar asing (foreign capital outflow) di pasar obligasi RI ini merupakan yang terbesar selama dua hari berturut-turut sejak Oktober 2025. Aksi jual tersebut pun membuat nilai jual bersih di surat utang negara sejak awal tahun mencapai Rp8 miliar.
Sementara itu, sentimen di pasar obligasi Indonesia sebenarnya sudah hambar sebelumnya akibat kekhawatiran terhadap arah belanja pemerintah, independensi bank sentral, serta pelemahan rupiah. Hal itu makin diperparah dengan penunjukan seorang kerabat Presiden Prabowo Subianto sebagai wakil gubernur Bank Indonesia.
Berdasarkan data Bloomberg, imbal hasil obligasi pemerintah tenor 10 tahun telah naik sekitar 25 basis poin sepanjang tahun ini menjadi sekitar 6,31%.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan tetap berpegang pada aturan yang membatasi defisit fiskal maksimal sebesar 3% dari produk domestik bruto.
“Jaminan dari menteri keuangan bahwa batas defisit akan tetap dipertahankan, serta kecilnya kemungkinan terulangnya skema burden sharing seperti pada 2021, seharusnya dapat membantu menahan kenaikan imbal hasil,” ujar Radhika Rao, ekonom senior di DBS Bank Ltd, dikutip Bloomberg pada Rabu (4/2/2026).




