KPK Sita Logam Mulia 3 Kg hingga Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Ditjen Bea Cukai

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

KPK mengamankam sejumlah barang bukti dalam OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Salah satu barang buktinya logam mulia seberat 3 kg.

KPK Sita Logam Mulia 3 Kg hingga Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Ditjen Bea Cukai. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankam sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Salah satu barang bukti yang diamankan yakni, logam mulia seberat 3 kilogram (kg).

"Logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga:
Soal OTT Bea Cukai dan Pajak, Purbaya: Tindak Secara Hukum

Selain itu, kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai, baik pecahan rupiah maupun mata uang asing. Nilai uang yang diamanakan mencapai miliaran rupiah.

"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. untuk uang senilai miliaran rupiah," katanya.

Baca Juga:
Purbaya soal KPK OTT Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Jadi Titik Masuk Perbaikan Sistem Internal

Dalam operasi senyap itu, Budi mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah pihak, termasuk mantan Direktur dan Penyidikan Bea Cukai Rizal yang diamankan di Lampung.

Baca Juga:
Tak Hanya di Banjarmasin, KPK juga Lakukan OTT di Jakarta

Diketahui, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat saat ini.

Namun, Budi belum bisa mengungkapkan total pihak yang terjaring dalam OTT ini. Beberapa di antaranya sudah ada yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Budi menegaskan, OTT ini dilakukan terkait dugaan praktik lancung dalam kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. "Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak," katanya.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Profil MINA dan Entitas PADI yang Diusut Polisi, Intip Jejak Kepemilikan Hapsoro
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Golkar: Ambang Batas Parlemen Instrumen Menuju Sistem Multipartai Sederhana
• 1 jam laludetik.com
thumb
Persiapan dan Target Trail Run teman kumparan di 2026
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Duh! 2 WNA China Diduga Mencuri dalam Pesawat, Diamankan di Bandara Juanda
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Anggaran BGN Belum Cair, 15 Dapur SPPG di Pekalongan Berhenti Operasi
• 1 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.