Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron menilai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen masih dibutuhkan dalam Pemilu. Ambang batas parlemen masih dibutuhkan untuk penyederhanaan partai.
"Menurut saya urgensinya bahwa ambang batas parlemen ini masih tetap harus ada karena menurut saya ya artinya juga partai dan fraksi kan belum menentukan, menurut saya harus ada karena ini juga bagian dari penyederhanaan partai," kata Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Herman menjelaskan Indonesia juga pernah menjalani fase multipartai. Hingga pada akhirnya Indonesia ada di era penyederhanaan partai seperti saat ini.
"Artinya ada banyak pertimbangan, kalaupun toh kemudian alasan utamanya bagi kami adalah terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi di mana ambang batas parlemen masih ada namun kemudian ditinjau ulang terhadap besarannya ya nanti besarannya berapa akan ditentukan oleh masing-masing fraksi masing-masing partai di dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu," sebutnya.
Herman menuturkan Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah memutuskan ambang batas parlemen terlalu tinggi. Jadi perlu ada pembahasan lebih lanjut.
"Mahkamah Konstitusi kan sudah memutuskan. Pertama, ambang batas untuk pilpres kan dinolkan, kemudian ambang batas untuk parlemen terlalu tinggi, maka harus dibicarakan ulang terhadap ambang batas yang ideal yang sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi," ucap dia.
(ial/isa)



