Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung OTT KPK terhadap anak buahnya di kantor Pajak Banjarmasin dan Bea Cukai Jakarta sebagai momentum untuk memperbaiki institusi.
"Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus," kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Advertisement
Purbaya menyatakan bakal memberikan pendampingan kepada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selama proses penegakan hukum oleh KPK.
Namun, bila pegawai yang bersangkutan terbukti melanggar, dia akan menghormati penindakan secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara dari sisi internal, Purbaya bakal meninjau proses sanksi yang mungkin ditetapkan kepada para pegawai yang melanggar hukum. Opsi yang ia pertimbangkan sejauh ini berupa rotasi atau dinonaktifkan status kepegawaiannya di Kementerian Keuangan.
"Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah, bisa diberhentikan," tuturnya.


