JAKARTA, KOMPAS – Masyarakat menilai biaya kuliah di Indonesia masih mahal. Selain itu, tidak semua perguruan tinggi menyiapkan mahasiswanya untuk masuk ke dalam dunia kerja yang dinamis. Padahal, akses kuliah menjadi jalan bagi masyarakat untuk bisa bersaing di dunia kerja.
Perguruan tinggi negeri yang pendanaannya didukung pemerintah juga dipersepsikan sebagai institusi berbiaya tinggi, meskipun dianggap lebih terjangkau dibanding swasta. Perbincangan tentang kampus negeri lebih didominasi isu biaya dan jalur masuk dibanding kualitas akademik.
Demikian beberapa temuan kajian persepsi publik di platform media sosial X dan media massa daring tahun 2025 oleh Universitas Paramadina dan Continumm INDEF. Berdasarkan percakapan berbasis kata kunci di platform media sosial X, terdapat lebih dari 71.000 percakapan dari lebih 13.000 akun. Sedangkan di media daring ada lebih dari 4.000 perbincangan dari 38 pengguna.
Dalam diskusi Membaca Indonesia: Isu Seputar Perguruan Tinggi Menurut Publik Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (4/2/2026), Direktur Riset Public Policy Institute Universitas Paramadina Adrian A Widjanarko mengatakan, perbincangan publik di ruang digital mengenai perguruan tinggi di Indonesia semakin menguat sepanjang 2025. Isu yang menonjol termasuk biaya kuliah (UKT), kualitas mahasiswa dan lulusan, akses masuk, serta kesejahteraan dosen.
“Dinamika ini mencerminkan meningkatnya perhatian dan ekspektasi masyarakat terhadap peran strategis perguruan tinggi dalam pembangunan sumber daya manusia. Namun, percakapan publik juga menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan dan realitas yang dirasakan oleh mahasiswa, calon mahasiswa, dan dosen,” papar Adrian.
Secara keseluruhan, lanjut Adrian, 61,5 persen pembahasan publik terkait isu perguruan tinggi bersifat netral dan 36,6 persen negatif. Adapun porsi perbincangan dengan nada positif justru kecil.
“Perbincangan soal PTN (perguruan tinggi neger) jauh lebih besar, bisa tiga kali lebih tinggi dibandingkan dengan perguruan tinggi swasta atau PTS. Ketika membahas PTN, sentimen negatifnya mencapai 95 persen. Hal sebaliknya justru terjadi ketika membahas PTS, sentimen negatif lebih sedikit. Hal ini menandakan dalam persepsi publik standar PTN seharusnya baik atau tinggi. Jika masyarakat tidak mendapatkan layanan PTN sesuai keinginannya, jadi sentimen negatif,” tutur Adrian.
Perbincangan isu perguruan tinggi memuncak pada awal 2025. Hal ini akibat polemik kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN dan isu pemotongan anggaran pendidikan dalam APBN 2025. “Fokus publik soal PTN bukan pada riset, inovasi, atau prestasi akademik, melainkan pada berapa biaya yang harus dibayar. Adapun biaya kuliah di PTS dipersepsikan sebagai variabel yang bisa dinegosiasikan,” ujar Adrian.
Adrian menegaskan, terdapat beberapa hal yang paling mengganggu publik tentang perguruan tinggi. Pertama, biaya kuliah. Biaya kuliah dipandang sebagai beban ekonomi nyata bagi mahasiswa dan orangtua dan sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan.
Meskipun biaya kuliah masih dirasa mahal, isu beasiswa dibahas jauh lebih sedikit. Ini menunjukkan bahwa beasiswa dipandang sebagai solusi pelengkap atas mahalnya biaya kuliah, bukan persoalan utama.
Isu lainnya, kualitas mahasiswa dan kekhawatiran terhadap hasil pendidikan. Publik tidak hanya menyoroti biaya kuliah, tetapi juga mempertanyakan kompetensi lulusan serta kaitannya dengan peluang kerja dan mobilitas sosial.
Sementara isu terkait dosen masih terpinggirkan. Meski cukup sering dibahas, namun pembahasan soal dosen bukan perhatian utama publik. “Perbincangannya cenderung menempatkan persoalan dosen sebagai bagian dari diskusi tentang kualitas mahasiswa dan hasil pendidikan,” ujar Adrian
Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumber Daya Universitas Paramadina Handi Risza mengatakan, masalah bangsa dan negara datang dan pergi, namun tidak pernah tuntas diselesaikan. Untuk itu, perlu untuk melihat secara jernih pandangan publik terhadap persoalan Indonesia.
“Salah satunya persoalan perguruan tinggi yang sampai hari ini menjadi masalah bangsa. Jika masalah di perguruan tinggi tidak diselesaikan, bagaimana Indonesia akan menjadi negara maju. Sebab, syarat memiliki SDM berkualitas tinggi, salah satunya, karena peran perguruan tinggi,” kata Handi.
Sementara itu, perhatian publik dalam mendukung pengembangan karir dan kesejahteraan dosen juga belum mendapat perhatian, termasuk oleh pemerintah. Karena itu, Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggagas lahirnya Hari Dosen Nasional tiap 3 Februari.
Wakil Ketua Umum ADAKSI Eliyah Acantha Manapa Sampetoding di acara Silaturahmi Dosen Indonesia dan Peringatan Hari Dosen Nasional, Selasa (3/2/2026) malam, menyampaikan, peringatan Hari Dosen Nasional adalah refleksi peran strategis dosen dalam membangun kemajuan bangsa. Dosen harus kuat secara keilmuan, karakter, dan nilai.
Sayangnya, kata Eliyah, cita-cita bangsa untuk maju belum diiringi dengan perhatian yang serius pada dunia pendidikan, termasuk kesejahteraan doen.
Ketua ADAKSI DPW Jawa Barat Imam Akhmad yang juga Dosen Institut Seni dan Budaya Bandung menuturkan, dipilihnya tanggal 3 Februari sebagai Hari Dosen Nasional merupakan peringatan atas aksi kolektif dan korektif dosen ASN dari Sabang sampai Merauke pada 3 Februari 2025 di Jakarta. “Dosen dari berbagai daerah datang ke Jakarta berdemo. Perwakilan dosen hadir di Monas Jakarta memperjuangkan hak tunjangan kinerja ASN atau tukin untuk dosen yang tidak pernah dibayarkan,” katanya.
Biaya kuliah dipandang sebagai beban ekonomi nyata bagi mahasiswa dan orangtua dan sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan.
Para dosen dengan jenjang pendidikan minimal S2 atau S3 memulai karirnya menjadi dosen ASN memiliki take home pay (THP) sekitar Rp 3 juta. Gaji dosen justru lebih rendah dari tenaga kependidikan yang lulusan S1 atau di bawahnya.
Setelah bekerja selama 5-6 tahun, ada peningkatan THP menjadi sekitar Rp 6 juta/tahun. Namun, besaran ini dinilai sungguh tidak layak bagi profesi dosen. Para dosen akirnya disibukkan dengan pekerjaan tambahan supaya mendapat tambahan penghasilan.
Bukan hanya tunjangan kinerja yang dilupakan pemerintah. Peningkatan tunjangan fungsional juga. Sejak 2007 tidak ada kenaikan fungsional, untuk asisten ahli Rp 375.000/bulan, lektor Rp 700.000/ bulan, lektor kepala Rp 900.000/ bulan, dan guru besar/profesor Rp 1,35 juta/bulan.
Demikian juga tunjangan beras yang dihitung Rp 74.000/bulan untuk 10 kilogram beras. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) beras dari pemerintah saja Rp 10.000/kg.
“Jika dosen digaji tidak layak, bagaimana masa depan pendidikan tinggi di Indonesia. Dosen berjuang, menuntut peningkatan kesejahteraan. Dosen ASN menuntut pembayaran tukin 2020-2024 yang tidak dibayarkan pemerintah. Kami juga menuntut Tukin for All untuk semua dosen ASN di semua PTN,” kata Ilham.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5492838/original/053841400_1770187334-mauro.jpeg)
