BEKASI, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) menelusuri asal-usul temuan cacahan uang rupiah yang berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar Kampung Serang, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Penelusuran dilakukan menyusul viralnya video di media sosial yang memicu spekulasi publik terkait keaslian potongan uang tersebut.
“Terkait video yang beredar di media sosial saat ini, kami sedang melakukan penelusuran dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Penampakan Cacahan Uang Rp50.000–Rp100.000 yang Berserakan di TPS Liar Bekasi
Ramdan menegaskan, dalam pengelolaan uang rupiah, Bank Indonesia selalu memastikan uang yang beredar di masyarakat merupakan uang layak edar dan mudah dikenali ciri keasliannya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI berwenang melakukan pemusnahan terhadap uang yang sudah tidak layak edar, seperti uang lusuh, cacat, rusak, maupun uang yang telah ditarik dari peredaran.
“Pemusnahan uang rupiah dilakukan dengan cara dilebur atau metode lain sehingga tidak lagi menyerupai uang rupiah,” kata Ramdan.
Ia menjelaskan, proses pemusnahan uang rupiah kertas dilakukan di kantor Bank Indonesia. Selanjutnya, sisa pemusnahan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) resmi yang dikelola oleh pemerintah daerah.
“Bank Indonesia selalu memastikan proses pemusnahan uang dilakukan dengan prosedur pelaksanaan dan pengawasan yang ketat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ramdan.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan memperlihatkan cacahan uang rupiah pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000 yang tercecer di area TPS liar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Sudah Ada Sejak 6 Bulan Lalu, Ini Pengakuan Pemilik Lahan
Video yang diunggah pada Rabu (28/1/2026) itu viral dan memicu beragam spekulasi di kalangan warganet. Sejumlah pihak mempertanyakan keaslian potongan uang tersebut, apakah benar merupakan uang rupiah asli atau hanya menyerupai pecahan rupiah.
Pemilik lahan TPS liar tersebut, Haji Santo (65), mengungkapkan bahwa aktivitas pembuangan cacahan uang kertas di lokasi itu telah berlangsung sekitar enam bulan terakhir.
“Jadi sejak enam bulan itu ada buangan sampah pecahan uang itu, tapi enggak setiap hari. Cuma sewaktu-waktu saja,” ujar Santo.
Ia mengaku memperoleh pasokan sampah tersebut dari seorang pengusaha limbah bernama Kentus.
“Saya taunya sebatas pengurukan. Kebetulan Pak Kentus main di limbah. Kalau saya yang penting tanah bisa keras, jadi ya diuruk saja di tempat saya,” kata Santo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



