Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap total 105 pelaku tawuran di Jakarta Timur, Pusat, dan Barat selama Operasi Pekat Jaya.
  • Dari 105 pelaku, 50 ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 39 di antaranya berstatus anak di bawah umur.
  • Dalam operasi yang berlangsung 28 Januari hingga 11 Februari 2026, polisi menyita 56 bilah senjata tajam.

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 105 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 56 bilah senjata tajam berbagai jenis.

Operasi Pekat Jaya digelar serentak sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Penangkapan dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya bersama jajaran polres di wilayah hukumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, 14 pelaku diamankan langsung oleh tim Polda Metro Jaya, sementara 91 pelaku lainnya ditangkap oleh polres jajaran.

"Total kami telah mengamankan 105 orang," ungkap Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 orang menjalani pembinaan dan 50 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 50 tersangka itu, 39 orang berstatus anak di bawah umur.

"Terhadap 50 orang yang melakukan tawuran, sesuai dengan perbuatannya, kami sudah tetapkan mereka sebagai tersangka atas perbuatan melawan hukum yang telah mereka lakukan," jelas Iman.

Polisi juga mengamankan 56 bilah senjata tajam yang digunakan para pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagian senjata tajam tersebut merupakan hasil modifikasi.

"Kami sedang melakukan pendalaman di dalam proses penyidikannya untuk pengembangan sampai pada si pembuat senjata tajam ini," imbuhnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah dan pendidik, untuk berperan aktif dalam mencegah tawuran melalui edukasi dan peningkatan kedisiplinan.

Baca Juga: Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya

"Kami juga mengimbau kepada pihak sekolah dan pendidik untuk sama-sama dengan kami melakukan edukasi dan peningkatan kedisiplinan bagi anak-anak didik kita. Berikan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat di dalam kegiatan-kegiatan yang meresahkan, kegiatan tawuran, kegiatan yang melawan hukum," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
• 2 jam lalusuara.com
thumb
4 Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Bakal Dibuka, Wajib Siapkan Dokumen Ini
• 10 jam laludisway.id
thumb
Fakta-Fakta Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan: Ini Peran hingga Pasal yang Dikenakan
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Daftar Nama 16 Organisasi PPPK, Sudah Ada Gambaran Alih Status Paruh Waktu ke Full Time
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.