Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres melakukan Operasi Pekat Jaya 2026. Operasi ini dilaksanakan oleh selama 15 hari dari 28 Januari hingga 11 Februari 2026.
Dirreskrimum Kombes Pol Iman Imannudin menyampaikan operasi yang sedang dijalankan ini telah mengamankan 105 pelaku tawuran beserta 105 barang bukti. Para pelaku, menurut Iman, banyak diamankan dari tiga wilayah di Jakarta.
"Kalau untuk wilayah, pelaksanaan Operasi Pekat Jaya yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya, tiga wilayah utama yaitu wilayah Jakarta Timur, wilayah Jakarta Selatan, dan wilayah Jakarta Pusat," kata Iman saat ditanyai lokasi paling banyak pelaku tawuran, Rabu (4/2).
Iman menerangkan penegakan hukum sedang gencar dilakukan di ketiga wilayah tersebut.
"Nah saat ini yang kami lakukan upaya penegakan hukum adalah kejadian yang terjadi di tiga wilayah tadi itu. Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat," ucap Iman.
Selain itu, saat pengamanan dilakukan, Iman menerangkan para pelaku terindikasi tidak dalam keadaan sepenuhnya sadar. Hal ini membuat Operasi Pekat Jaya juga menargetkan peredaran obat keras maupun minuman beralkohol.
"Beberapa tersangka diindikasikan menggunakan obat keras maupun minuman keras. Sehingga pelaksanaan Operasi Pekat Jaya ini juga, yang menjadi target operasi adalah keberadaan peredaran obat keras maupun minuman keras," tutur Iman.
Operasi Pekat Jaya dilaksanakan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres di bawahnya. Iman menyampaikan pihak kepolisian menanti laporan dari masyarakat mengenai berbagai kriminalitas di Jakarta termasuk peristiwa tawuran.
Mengenai 105 pelaku yang telah diamankan, Iman menjelaskan pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan lebih dalam hingga mengetahui sumber senjata tajam yang digunakan para pelaku. Karena menurut Iman senjata tajam yang digunakan para pelaku bukan alat sehari-hari.
"Ini bukan senjata tajam yang layaknya digunakan sehari-hari. Tentunya kami sedang melakukan pendalaman di dalam proses penyidikannya untuk pengembangan sampai pada si pembuat senjata tajam ini. Hal ini dengan tujuan agar tidak lagi memproduksi senjata-senjata tajam yang dapat digunakan untuk kegiatan tawuran," tutur Iman.
"Walaupun sebagian daripada senjata ini juga, berdasarkan informasi awal yang kami terima, ini juga modifikasi dari apa alat-alat atau peralatan-peralatan yang ada kemudian dibuat tajam dan dijadikan senjata. Tapi kami terus akan telusuri kepada sumber pembuatnya," tambahnya.





