Mantan PPK Chromebook Lepas Jabatan karena Takut dan Biasa Pakai Windows

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SD Kemendikbudristek, Bambang Hadi Waluyo, mengaku mundur dari posisinya saat pengadaan Chromebook berlangsung di era Mendikbudristek Nadiem Makarim karena ada sejumlah ketakutan.

Pengakuan ini Bambang sampaikan ketika dicecar oleh Hakim Anggota Sunoto dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk tiga terdakwa.

Tiga terdakwa yang dimaksud adalah Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.

Sejak diperiksa jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum para terdakwa, Bambang kesulitan untuk memberikan jawaban yang jelas.

Ketika ditanya alasannya mengundurkan diri, dia terus menyinggung ada pihak yang pernah berjanji bakal membantunya jika ada masalah. Tapi, orang ini tiba-tiba menarik ucapannya ketika momen pemilihan vendor.

“Jadi, alasan mengundurkan diri karena memang ada seseorang yang semula mendukung ingin membantu ketika ada masalah,” ujar Bambang dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Baca juga: JPU Bongkar Chat Vendor Chromebook, Ada Kalimat Mesti Dijorokin

Orang ini adalah Muhammad Ihsan, seorang konsultan di Direktorat SD saat itu. Ihsan bukan seorang pejabat negeri sipil (PNS).

Tapi, Bambang menilai Ihsan ini dekat dengan salah satu terdakwa dan ucapannya seakan-akan menjadi suatu perintah bagi PNS sepertinya.

Waktu itu, proses pemilihan vendor atau klik sempat ditunda. Bambang mengaku pernah dihubungi Ihsan untuk memilih produk yang bisa dipasang chrome device management (CDM).

Awalnya, Ihsan memberikan garansi bakal membantu Bambang seandainya terjadi sesuatu.

Tapi, ucapan ini ditarik satu hari sebelum proses klik dilakukan.

Bambang yang merasa tidak sanggup melaksanakan proses pengadaan itu menyatakan mundur dari posisi PPK. Saat itu, dia juga menjabat analisis kebijakan.

“Namun ketika kita, saya mengundurkan diri, ketika opo yo bahasanya sebentar… Jadi, ketika harus nge-klik ulang, yang bersangkutan WA ke saya, nanti kalau terjadi apa-apa, saya tidak akan membantu lagi,” jelas Bambang.

“Siapa yang bilang gitu tuh?” tanya Hakim Sunoto.

“M Ihsan,” jawab Bambang.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Jaksa Tepis Vendor Chromebook yang Membantah Jadi Titipan Anggota DPR


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPR Desak PPATK Tindaklanjuti Temuan Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Bangun Kampung Haji, RI Jadi Negara Pertama Beli Properti di Makkah-Madinah
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Perekonomian Tersendat di Awal 2026, China Butuh Tambahan Stimulus
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Guru Besar Keuangan soal Bareskrim Tindak Aksi Goreng Saham: Biar Ada Efek Jera
• 17 jam laludetik.com
thumb
Rusia Bersiap untuk Dunia Tanpa Batasan Nuklir
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.