Satu Lagi, Pejabat Kemenkeu Ditangkap KPK

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rizal dalam operasi tangkap tangan.

"Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

BACA JUGA: KPK Gelar OTT di Banjarmasin Terkait Dugaan Korupsi Restitusi Pajak

Rizal saat ini menjabat sebagai kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Budi mengatakan KPK juga menangkap sejumlah pihak di wilayah Jakarta, terutama di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.

BACA JUGA: Kejahatan Pasar Modal MPAM, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka

"Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update (beri tahu, red.)," ucapnya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan DJBC Kemenkeu.

BACA JUGA: Orang Tua dari Siswa SD yang Bunuh Diri di Ngada Tak Masuk Daftar Penerima Bansos

OTT KPK tersebut merupakan yang kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.

KPK mencetak debut OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan melakukan OTT dan menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Begini Cara PHE Tambal Kehilangan Produksi Minyak 2 Juta Barel di Blok Rokan
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Limbah Minyak Hitam Cemari Perairan Bintan, Nelayan dan Pariwisata Terdampak
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Plt Bupati Pati Diperiksa KPK soal Rancangan Anggaran Gaji Perangkat Desa
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Foto: AC Milan Menang Telak di Markas Bologna
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri PKP Bakal Cek Industri Genteng, Yakin Bisa Hidupkan UMKM
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.