Polda Metro Jaya menangkap 105 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat. Polisi menyebut aksi tawuran bermula dari saling tantang antarkelompok di media sosial.
"Sarana komunikasi yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan tawuran tersebut, mereka menggunakan sarana platform digital, media sosial Instagram dan Facebook untuk saling menantang, kemudian untuk cyberbullying, dan mereka saling serang di media sosial," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin dalam jumpa pers, Rabu (4/2/2026).
Para pelaku lantas berjanjian untuk menentukan lokasi tawuran. Polisi menyebut, beberapa pelaku yang ditangkap juga diketahui mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi tawuran.
"Kemudian yang kedua, adakah indikasi mereka menggunakan obat keras ataupun minuman keras, Beberapa tersangka diindikasikan menggunakan obat keras maupun minuman keras," tuturnya.
Iman mengatakan ratusan pelaku itu ditangkap dalam kegiatan Operasi Pekat Jaya yang digelar serentak. Sebagai informasi, operasi ini digelar sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026.
"Kami telah mengamankan 105 orang. 14 orang diamankan oleh Tim Polda Metro Jaya, kemudian 91 orang diamankan oleh tim yang dibentuk di Polres-Polres yang berada di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelasnya.
(wnv/isa)





