Mensesneg: Kepala Desa Harus Aktif Pantau Kelompok Rentan

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kepala desa harus aktif memantau serta mengawasi kondisi kelompok masyarakat rentan, terutama warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Menurut Prasetyo, langkah proaktif di tingkat desa dan kelurahan akan membantu pemerintah pusat mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus memastikan kehadiran negara bagi masyarakat kurang mampu.

“Kepala desa atau kepala dusun yang terus-menerus melakukan monitoring dan melaporkan manakala ada warganya yang belum termasuk atau belum tercatat sebagai penerima manfaat dari program-program pemerintah,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/2).

Ia menambahkan, pemantauan aktif tersebut juga diharapkan dapat mencegah terulangnya peristiwa-peristiwa memprihatinkan, seperti yang baru-baru ini terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Belakangan ini, media massa dan sosial dikejutkan oleh kabar dari Kabupaten Ngada, NTT, di mana seorang siswa SD mengakhiri hidupnya karena diduga tidak mampu membeli buku dan pena untuk keperluan sekolah.

“Kami memastikan, kalaupun belum bisa kita berdayakan secara mandiri, tetapi kehadiran atau intervensi pemerintah harus kita pastikan untuk menyentuh ke seluruh lapisan, terutama yang paling bawah, sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” imbuh Prasetyo.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengentasan kemiskinan yang selama ini dijalankan.

“Ini bagian dari yang harus kita evaluasi secara menyeluruh gitu. Masalah pendataan, masalah laporan, termasuk kepedulian sosial kita,” tutupnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Siswa SD di NTT Meninggal dan Tinggalkan Surat, Cak Imin: Ini Harus Menjadi Cambuk
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Tumbuh 9,8 Persen, Purbaya: Penerimaan Negara di Januari 2026 Capai Rp 172,7 Triliun
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Purbaya Sebut Kabar Misbakhun Calon Kuat Ketua OJK Hanya Rumor
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mulai Hari Ini, Girik hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku, Wajib Dikonversi ke SHM
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kematian Siswa SD di NTT: Diduga Ada Perundungan
• 11 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.