Seorang siswa SMP Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) terpapar True Crime Community (TCC). Hal ini disampaikan juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana.
Mayndra mengatakan siswa itu tertarik dengan konten-konten kekerasan. Sebelumnya, ia merupakan korban perundungan.
Kemudian, memiliki keinginan untuk balas dendam kepada teman-teman yang kerap melakukan perundungan kepadanya. Selain itu, siswa tersebut diduga kuat menghadapi masalah keluarga.
"Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya," kata Mayndra saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Februari 2026.
Baca juga:
Siswa SMP Sungai Raya Kalbar Ledakkan Petasan di Sekolah, 1 Orang Luka
Densus menyita sejumlah benda berbahaya dari anak tersebut. Seperti lima buah gas portable yang bagian sampingnya direkatkan petasan, paku, dan pisau. Lalu, enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (molotov); serta satu bilah pisau.
Densus 88 Antiteror Polri mendampingi Polda Kalbar menangani kasus ini. Mulai dari proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti.
"Adapun leading sektor penangganan kasus tersebut adalah Polda Kalimantan Barat," pungkas Mayndra.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2023%2F02%2F12%2Fc64274a6-68da-4b0c-8359-a752e52300c8.jpg)


