KPK Tangkap Mantan Direktur Penindakan Bea Cukai dalam OTT di Lampung, Terkait Kasus Korupsi di Kemenkeu

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Rizal, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Lampung.

Rizal yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu diamankan oleh tim KPK dalam OTT yang dilakukan di lingkungan DJBC Kemenkeu.

"Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Rizal diketahui baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke posisi barunya pada 28 Januari 2026.

OTT di Jakarta dan Penangkapan Lainnya

Selain di Lampung, KPK juga melakukan penangkapan di Jakarta, termasuk di Kantor Pusat DJBC Kementerian Keuangan.

"Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update," kata Budi Prasetyo.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

OTT ini menjadi operasi kelima KPK sepanjang tahun 2026 dan yang ketiga terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Rangkaian OTT KPK di Lingkungan Kemenkeu

OTT pertama KPK pada tahun 2026 berlangsung pada 9–10 Januari dengan delapan orang ditangkap dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Pada 11 Januari, KPK menetapkan lima tersangka dari OTT tersebut, yakni Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), dan staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Kemudian, pada 4 Februari 2026, KPK kembali melakukan OTT dan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.

Penangkapan ini terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.

Status Hukum dan Proses Selanjutnya

Hingga saat ini, KPK belum merilis detail jumlah total yang ditangkap dan status hukum masing-masing pihak yang terlibat dalam OTT terbaru ini.

Pihak KPK menyatakan akan memberikan pembaruan informasi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya Ngebet Bos OJK Segera Terpilih, Surati BI Bentuk Pansel
• 18 jam laludisway.id
thumb
Ungkap Manipulasi Harga CPO, Menkeu Purbaya: Kita Dikibulin Pengusaha
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Partai Pro-Junta Menang Pemilu Myanmar, Militer Siapkan Badan Baru untuk Pertahankan Kekuasaan
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan pada 2025
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Purbaya Mau Ambil Alih PNM dari Danantara Buat Jadi Penyalur KUR
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.