Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar 1 miliar lebih," ucap juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/2/2026).
Budi menjelaskan, bahwa kasus di KPP Banjarmasin terkait dengan restitusi PPN di sektor perkebunan.
"Nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," ucapnya.
Dalam kasus ini juga sambung Budi, tiga orang telah diamankan yaitu dua orang aparatur sipil negara atau ASN dan satu orang dari pihak swasta.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini menjaring pejabat pajak di wilayah Kalimantan Selatan.
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Meski begitu hingga saat ini belum dapat diketahui identitas yang amankan oleh KPK.(aha/raa)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/4198274/original/006305900_1666263447-Peningkatan_penggunan_jasa_transportasi_umum-ANGGA_3.jpg)
