Polda Jateng bongkar penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Rabu (4/2), mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi dan menangkap tiga orang tersangka pada akhir bulan Januari 2026. Dalam aksinya para tersangka membeli pupuk bersubsidi dari petani atau sisa jatah alokasi kelompok tani, kemudian menjualnya ke daerah lain dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). (Fx. Suryo Wicaksono/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPBD DKI: 39 RT di Petogogan Jaksel Terendam Banjir
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dokter Curhat Alkes-Spesialis Kurang, Menkes Janji Pemerataan Layanan Kanker
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Mobil Keluarga Nissan Gravite Jadi Ancaman Serius untuk Ertiga dan Mobilio?
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ramalan Cinta Shio 6 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemkot Bongkar PKL di Jalan Maipa dan Datu Museng
• 21 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.