FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen dalam menata ruang kota agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan badan jalan di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.
Penertiban dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng oleh aparat gabungan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Satpol PP dan unsur terkait.
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki.
“Penataan ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Andi Husni.
Ia menambahkan, penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat dukungan dari para pedagang. Di Jalan Datu Museng terdapat 16 lapak yang ditertibkan, sementara di Jalan Maipa sebanyak 15 lapak.
Penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi, pemberian tiga kali surat teguran, serta dua kali audiensi dengan para pedagang di kantor lurah.
Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi di pasar baru Jalan WR Supratman, dekat Kantor Pos.
PD Pasar Makassar turut menyediakan tempat berjualan yang layak bagi para PKL.
“Ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menata kota secara humanis dan berkeadilan,” tegas Andi Husni. (*/)




/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F01%2F2557e785-e583-4d8b-9a14-3f7db9ac227a_jpg.jpg)