Pemkot Bongkar PKL di Jalan Maipa dan Datu Museng

harianfajar
10 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen dalam menata ruang kota agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan badan jalan di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.

Penertiban dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng oleh aparat gabungan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Satpol PP dan unsur terkait.
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki.

“Penataan ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Andi Husni.

Ia menambahkan, penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat dukungan dari para pedagang. Di Jalan Datu Museng terdapat 16 lapak yang ditertibkan, sementara di Jalan Maipa sebanyak 15 lapak.

Penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi, pemberian tiga kali surat teguran, serta dua kali audiensi dengan para pedagang di kantor lurah.
Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi di pasar baru Jalan WR Supratman, dekat Kantor Pos.

PD Pasar Makassar turut menyediakan tempat berjualan yang layak bagi para PKL.
“Ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menata kota secara humanis dan berkeadilan,” tegas Andi Husni. (*/)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Megawati ucapkan selamat kepada para pemenang Zayed Award 2026
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Aksi Beli Investor Angkat Harga Emas Kembali ke Atas US$5.000
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Nothing Phone 4a Series Dikabarkan Rilis 5 Maret: Fokus pada Peningkatan Memori dan Durabilitas
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pemprov DKI Respons Masifnya Sapu-sapu di Kali Ciliwung, KPKP Diminta Turun Tangan
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Jakarta Kejar Tunggakan Jutaan Meter Persegi Kewajiban Fasos-Fasum dari Pengembang
• 12 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.