Sekjen ASEAN: Perangi Online Scam Butuh Pendekatan Menyeluruh

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menegaskan komitmen ASEAN dalam memperkuat kerja sama regional untuk memberantas penipuan daring (online scam) dan kejahatan siber lintas negara, termasuk yang marak terjadi di Kamboja.

Kao Kim Hourn mengatakan penipuan daring bukanlah fenomena baru di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, para pemimpin ASEAN telah lebih dulu mengantisipasi ancaman tersebut melalui Deklarasi Integrasi ASEAN yang diadopsi di Indonesia pada 2020, khususnya terkait penyalahgunaan teknologi digital.

“Ini bukan masalah yang hanya terjadi di satu negara atau satu kawasan. Ini adalah tantangan global. Perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, memang membawa manfaat besar, tetapi juga menjadi tantangan nyata bagi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” ujar Kao Kim Hourn, saat ditemui di Sekretariat ASEAN, Rabu 4 Februari 2026.

Baca Juga :

Kemlu Terima 3.100 Aduan WNI Terkait Sindikat Online Scam di Kamboja
Ia menjelaskan, isu kejahatan daring secara konsisten dibahas dalam berbagai forum ASEAN. Pada Januari lalu, para Menteri Digital ASEAN mengangkat kembali isu penipuan online dalam pertemuan mereka di Vietnam. Sebelumnya, pada 2024 di Laos, para menteri juga meninjau sepuluh ancaman utama terhadap kawasan ASEAN, di mana aspek kejahatan daring telah masuk dalam daftar sejak 2020.

“Jadi anggapan bahwa penipuan online adalah fenomena baru itu tidak tepat. Ancaman ini sudah lama kita hadapi,” katanya.

Untuk itu, ASEAN membentuk berbagai mekanisme, termasuk kelompok kerja khusus di bawah Pertemuan Menteri Digital ASEAN guna memerangi penipuan daring. Pendekatan yang digunakan, lanjutnya, adalah pendekatan menyeluruh di tingkat ASEAN dengan melibatkan mitra eksternal seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, hingga organisasi internasional seperti ITU.

Selain itu, Kao Kim Hourn menyoroti langkah penting ASEAN dalam memperkuat aspek penegakan hukum. Pada November tahun lalu, negara-negara anggota ASEAN untuk pertama kalinya menyepakati dan menandatangani Perjanjian Ekstradisi ASEAN setelah melalui proses negosiasi bertahun-tahun.

“Sekarang, pelaku kejahatan tidak bisa lagi dengan mudah melarikan diri dari satu negara ke negara lain. Kita juga telah membentuk Pertemuan Jaksa ASEAN dan Jaksa Agung, yang menjadi mekanisme baru untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum di kawasan,” jelasnya.

Ia optimistis seluruh mekanisme tersebut akan dimanfaatkan secara maksimal oleh negara anggota, terutama dalam menghadapi meningkatnya kejahatan transnasional seperti penipuan daring yang banyak beroperasi lintas batas, termasuk di wilayah Kamboja.

Ke depan, ASEAN juga tengah menyiapkan Perjanjian Ganti Rugi Kerugian Digital ASEAN yang ditargetkan rampung tahun ini, sebelum masuk ke tahap ratifikasi. Perjanjian tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan ekonomi digital sekaligus melindungi masyarakat dari kejahatan siber.

“Kita tidak kebal terhadap ancaman teknologi dan penipuan online. Karena itu, kerja sama regional dan global menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini,” tutup Kao Kim Hourn.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jalan Tol Gelap, Perlukah Modifikasi Lampu Mobil?
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
BI Telusuri Temuan Cacahan Uang Rp 50-100 Ribu di TPS Liar Bekasi
• 20 menit lalukumparan.com
thumb
Kembali ke Dunia Film, Afgan Ungkap Kedalaman Peran Dwiki dan Makna Sukses Versinya
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Namanya Terseret Epstein Files, J.K. Rowling Langsung Klarifikasi
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Ramalan Keuangan Shio 6 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.