Prabowo akan Hadiri Sumpah Adies Kadir Jadi Hakim MK pada 1-2 Hari ke Depan

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri pengambilan sumpah Adies Kadir menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), acaranya diperkirakan hari ini atau besok.

“Direncanakan akan dalam waktu 1-2 hari ke depan ini,” ungkap Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Prabowo Bakal Saksikan Pengambilan Sumpah Adies Kadir Jadi Hakim MK, Ini Jadwalnya

Prabowo juga sebelumnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Adies Kadir menjadi Hakim MK.

Adies Kadir gantikan Arief Hidayat

Adies Kadir yang sebelumnya merupakan Pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar telah ditetapkan menjadi hakim MK oleh DPR lewat rapat paripurna pada 27 Januari 2026 lalu.

Adies menggantikan Arief Hidayat yang pensiun usai 13 tahun menjadi hakim konstitusi.

Adies Kadir pernah disidang oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena pernyataannya mengenai tunjangan rumah DPR pada Agustus 2025 lalu.

Baca juga: Prabowo Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, tidak ada masalah terkait penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK menggantikan Arief Hidayat.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam rapat paripurna, Habiburokhman menuturkan, Komisi III DPR RI memandang bahwa MK saat ini membutuhkan penguatan agar dapat menjaga marwahnya dengan kembali menjalankan tugas dan fungsi yang hakiki.

"Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," ujar Habiburokhman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK OTT Kantor Bea Cukai Kemenkeu Jakarta
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Misbakhun Tegaskan Fokus Pimpin Komisi XI DPR di Tengah Isu Calon Ketua OJK
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Tumbuh 9,8 Persen, Purbaya: Penerimaan Negara di Januari 2026 Capai Rp 172,7 Triliun
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Atasi Tumpukan Sampah Liar, Pemkot Bandung Tutup Lokasi Pembuangan Ilegal di Dago
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Virus Nipah di Jateng Masih Zero, Gubernur Luthfi Tetap Minta Warganya Waspada Potensi Penyebaran
• 7 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.