Masih ingat dengan Reno, anjing pelacak (K9) Polda Riau yang gugur saat menjalankan misi kemanusiaan di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat? Polri kini mengabadikannya sebagai pahlawan dengan tanda jasa.
Reno dianugerahi medali penghargaan Vira Satya Manava Raksaka Pasu, yang secara etimologi mengandung arti sebagai Hewan Pemberani, Penjaga Kebenaran, dan Kemanusiaan. Medali ini sekaligus yang pertama kalinya diberikan oleh Polri kepada satwa.
Penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1984/XII/2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Satwa yang Membantu Pelaksanaan Tugas Kepolisian, tertanggal 24 Desember 2025.
Reno adalah seekor anjing pelacak berjenis Belgian Malinois yang berusia 8 tahun 4 bulan. Anjing K9 ini gugur saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam Operasi Aman Nusa II di Kabupaten Agam, Sumbar.
Reno merupakan anjing K-9 spesialis search and rescue (SAR) yang secara aktif dilibatkan dalam berbagai operasi pencarian korban bencana. Pada tugas kemanusiaan di Agam, Reno mengalami kondisi yang mengakibatkan ia tidak dapat terselamatkan.
Jasad anjing spesialis kadaver itu dikuburkan secara kedinasan sebagai bentuk penghormatan terakhir. Upacara dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Polda Riau Kombes Syahrial M Abdi dengan dihadiri pasukan Polsatwa Polda Riau dan jajaran personel Polda Sumbar.
Reno telah membantu Polri dalam tugas kemanusiaan pencarian korban bencana Galodo di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Selama misi tersebut, Reno berhasil menemukan sejumlah korban. Atas perjuangannya tersebut, Reno mendapatkan medali penghargaan Vira Satya Manava Raksaka Pasu, yang artinya 'Hewan Pemberani Penjaga Kebenaran dan Kemanusiaan'.
(mea/isa)



