Berapa Angka Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2025?

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

Berapa pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025? Hari ini, Kamis (5/2/2026), Badan Pusat Statistik (PBS) akan mengumumkan perhitungan pertumbuhan ekonomi triwulan IV-2025 sekaligus pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025.

Berdasarkan jadwal, BPS akan menggelar konferensi pers hari ini mulai pukul 11.00 WIB. Agendanya adalah pengumuman data pertumbuhan ekonomi triwulan IV- 2025, profil kemiskinan Indonesia per September 2025, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia per September 2025, dan keadaan ketenagakerjaan Indonesia per November 2025.

Terkait pertumbuhan ekonomi, bagaimana kira-kira angkanya di triwulan IV-2025 sekaligus sepanjang 2025? Inilah yang akan kita ketahui bersama pada pengumuman BPS Kamis ini mulai pukul 11.00 WIB. BPS mengumumkan pertumbuhan ekonomi per triwulan. Begitu keluar angkanya, Kompas.id akan segera mengabarkannya.

Pengumuman digelar melalui konferensi pers pada awal bulan ke-2 setelah periode triwulan berakhir. Misalkan, realisasi pertumbuhan ekonomi triwulan IV-2025, periode Oktober-Desember 2025, diumumkan pada awal Februari 2026.

Sejauh ini, BPS telah mengumumkan pertumbuhan ekonomi triwulan I, II, dan III pada 2025. Masing-masing angkanya adalah 4,87 persen, 5,12 persen, dan 5,04 persen.  Dengan demikian, akumulasi pertumbuhan ekonomi triwulan I-III pada 2025 adalah 5,01 persen.

Sementara, target pertumbuhan ekonomi pada 2025 sebagaimana tertuang dalam asumsi dasar APBN 2025 adalah 5,2 persen. Artinya, butuh angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,39 persen di triwulan IV-2025 untuk mencapai target akumulatif sepanjang 2025.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Moh Edy Mahmud, pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025), mengatakan, pertumbuhan ekonomi di triwulan III-2025 ditopang oleh konsumsi rumah tangga, performa ekspor perdagangan, serta realisasi investasi.

Produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku (ADHB) pada triwulan III-2025 senilai Rp 6.060 triliun. PDB atas dasar harga konstan (ADHK) mencapai Rp 3.444,8 triliun.

”Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi triwulan III-2025, apabila dibandingkan dengan triwulan III-2024 atau secara tahunan, tumbuh sebesar 5,04 persen secara tahunan,” ujarnya.

Catatannya, perekonomian pada periode itu tumbuh melambat dibandingkan triwulan II-2025, dengan konsumsi rumah tangga masih tumbuh di bawah level 5 persen.

Pertumbuhan ekonomi adalah pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) suatu wilayah, dalam hal ini negara. PDB merupakan akumulasi nilai dari konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor barang dan jasa, serta belanja pemerintah, dikurangi nilai impor.

Konsumsi rumah tangga menjadi basis pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini, mengingat jumlah penduduknya yang besar. Dengan demikian, jika daya beli masyarakat lemah, performa pertumbuhan ekonominya langsung terpengaruh karena performa investasi dan perdagangan belum maksimal.

Saat pertumbuhan ekonomi di atas 5,5 persen, pertumbuhan konsumsi rumah tangga selalu di atas 5 persen. Namun selama triwulan I-III 2025, pertumbuhannya konsisten di bawah 5 persen. Berturut-turut adalah 4,89 persen, 4,97 persen, dan 4,89 persen. Tren lemahnya pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebagai agregasi dari lemahnya daya beli masyarakat ini sudah terjadi selama beberapa tahun terakhir.

 

Mengutip Dana Moneter Internasional atau IMF, PDB mengukur nilai moneter dari barang dan jasa akhir—yakni yang dibeli oleh pengguna akhir—yang diproduksi di suatu negara dalam periode waktu tertentu (misalnya satu triwulan atau satu tahun). PDB mencakup seluruh output yang dihasilkan di dalam batas wilayah suatu negara.

PDB terdiri atas barang dan jasa yang diproduksi untuk dijual di pasar, serta juga mencakup sebagian produksi nonpasar, seperti layanan pertahanan atau pendidikan yang disediakan oleh pemerintah.

PDB suatu negara biasanya dihitung oleh badan statistik nasional, yang menghimpun data dari berbagai sumber dalam jumlah besar. Namun, dalam melakukan perhitungan tersebut, sebagian besar negara mengikuti standar internasional yang telah disepakati.

Standar internasional untuk pengukuran PDB tertuang dalam System of National Accounts (SNA) 1993, yang disusun oleh IMF, Komisi Eropa, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan Bank Dunia.

PDB, masih mengutip IMF, penting karena memberikan informasi tentang besaran perekonomian dan kinerja suatu ekonomi. Laju pertumbuhan PDB riil sering digunakan sebagai indikator kesehatan umum perekonomian. Secara umum, peningkatan PDB riil ditafsirkan sebagai tanda bahwa perekonomian sedang berada dalam kondisi yang baik.

Ketika PDB riil tumbuh dengan kuat, tingkat kesempatan kerja cenderung meningkat karena perusahaan merekrut lebih banyak tenaga kerja untuk kegiatan produksinya, dan masyarakat memiliki lebih banyak pendapatan yang dapat dibelanjakan.

Sebaliknya, ketika PDB menyusut, tingkat kesempatan kerja sering kali menurun. Dalam beberapa kasus, PDB memang tumbuh, tetapi tidak cukup cepat untuk menciptakan jumlah lapangan kerja yang memadai bagi mereka yang mencarinya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BI Pastikan Pemusnahan Uang Tak Layak Edar Dibuang ke TPA Resmi
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Polda Metro Tangkap 105 Pelaku Tawuran di Jakarta Selama Januari 2026
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Tim DVI Polda Jabar Identifikasi 67 Korban Longsor Cisarua dari 92 Kantong Jenazah
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Tangkap Pejabat Pajak dan Bea Cukai, KPK Sita Uang dan 3 Kilogram Emas
• 16 jam lalukompas.id
thumb
Kunjungan PM Australia Hari Ini, Simak Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.