Tragedi Siswa SD di Ngada, Menteri PPPA Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak

tvrinews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Intan Kw

TVRINews, Jakarta

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi memberikan perhatian serius atas meninggalnya seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. 

Arifah menyatakan kasus tersebut menjadi pengingat pemerintah pusat untuk dapat memastikan setiap Kabupaten/Kota dapat meninjau ulang implementasi sistem perlindungan anak yang dijabarkan dalam Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). 
 
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sangat diperlukan untuk memastikan setiap anak di Indonesia dapat mengikuti pendidikan dengan baik, bersekolah dengan aman dan nyaman," kata Arifah, dikutip dalam siaran persnya, Kamis, 5 Februari 2026.

"Belajar dari kasus ini, kami mendorong Kabupaten/Kota untuk memastikan kebijakan KLA dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan,"sambungnya.

Arifah menambahkan, tim layanan SAPA 129 Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPPA Kabupaten Ngada. Pendampingan psikologis bagi keluarga korban belum dapat dilakukan secara optimal karena belum tersedianya psikolog klinis di wilayah Kabupaten Ngada. 

Lebih lanjut, Kemen PPPA mendorong Pemerintah Daerah Ngada untuk merekrut psikolog klinis yang ditempatkan di RSUD, UPTD PPPA, dan Puskesmas. Tim profesi ini diperlukan untuk memberikan ruang aman bagi anak dan perempuan, baik untuk konseling gangguan kesehatan jiwa maupun pendampingan pada korban kekerasan dan TPPO.
 
Arifah juga menyatakan peristiwa ini perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yakni masih adanya kerentanan anak, termasuk anak laki-laki, yang kerap luput dari perhatian.
 
“Anak dan remaja laki-laki, sama seperti halnya anak dan remaja perempuan, memiliki kesempatan yang sama untuk mengutarakan keluhan di sekolah atau masalah pertemanan mereka. Mereka juga butuh untuk didengarkan. Anak laki-laki berhak merasa aman untuk berbicara dan meminta bantuan,” ujar Arifah.
 
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kemen PPPA, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. 
 
“Data SIMFONI-PPA menunjukkan bahwa banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut. Kondisi ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus inklusif dan responsif terhadap kebutuhan korban tanpa membedakan jenis kelamin,” ucap Arifah.
 
Kemen PPPA terus mendorong penguatan maskulinitas positif agar anak dan remaja laki-laki memiliki ruang aman untuk mengekspresikan emosi, mencari pertolongan, dan berbicara ketika menghadapi masalah.
 
Oleh karenanya, Arifah mengajak sekolah dasar memperkuat sistem deteksi dini agar anak-anak mendapatkan perlindungan sejak dini.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar Beasiswa yang Bisa Dicoba Tahun 2026
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Geger Pembunuh Bayaran di Salon Rambut Negara Paling Bahagia, 3 Tewas
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Whip Pink, Gas Tertawa Bikin Bahaya
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dusta Adalah Akar Segala Dosa | KALAM HATI
• 51 menit lalukompas.tv
thumb
Truk 10 Ton Terjun ke Laut saat Bongkar Muatan di Pelabuhan Sofifi
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.