Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah partai politik di Tanah Air masih bergeliat mengusung penyelenggaraan Pilkada lewat DPRD, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pengamat politik menilai, dorongan agar Pilkada lewat DPRD malah akan menjadi bumerang bagi partai pengusung.
Geliat dorongan agar Pilkada dilakukan lewat tangan DPRD masih ditunjukkan oleh partai politik, seperti PKB. Dalam pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu (4/2/2026) di Istana Negara, PKB di antaranya mengusulkan agar gelaran Pilkada dilakukan secara tidak langsung.
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa poin-poin pikiran Pilkada agar dipilih DPRD menjadi yang diusung PKB. Menurut Cak Imin, Presiden pun menyetujui poin-poin pikiran yang diusung PKB itu.
"PKB dari dulu menginginkan pilkada melalui DPRD," kata Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, politik yang terlampau kompetitif menghasilkan politik yang tidak produktif. Dia mengatakan kompetisi politik saatnya dibatasi, salah satunya adalah Pilkada yang dikembalikan pada sistem yang lebih kondusif.
"Namun, soal kapan [Pilkada dipilih DPRD], belum waktunya kita membahas itu, di DPR juga belum, nanti pada saatnya," ujar Cak Imin.
Baca Juga
- PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Hasto: Ini Suara Rakyat
- Tegas! Dasco Pastikan Tak Ada Rencana Pilkada Dipilih DPRD
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Partai Mana yang Diuntungkan?
Golkar pun menjadi salah satu partai yang mengusulkan gelaran Pilkada lewat DPRD. Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Golkar membuka peluang formulasi baru pilkada, termasuk melalui DPRD, dengan catatan tetap menghargai hak-hak demokrasi rakyat.
Golkar bahkan menawarkan konsep setengah konvensi yakni survei publik dilakukan terlebih dahulu, lalu partai menawarkan kandidat kepada publik sebelum diputuskan melalui mekanisme perwakilan.
Bagi Golkar, pilkada langsung bukan satu-satunya jalan demokrasi. Rakyat, dalam pandangan ini, tidak harus selalu hadir di bilik suara; cukup diwakili melalui proses yang diklaim lebih terstruktur.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro menjelaskan bahwa apabila wacana Pilkada lewat DPRD terus bergulir dan kemudian disepakati, maka akan kontraporduktif.
Menurutnya, yang diuntungkan dalam gelaran Pilkada lewat DPRD adalah partai penguasa. Kemudian, yang dirugikan adalah partai menengah dan kecil.
"Kalau dipaksakan akan jadi bumerang bagi partai-partai yang mengusung," kata Agung kepada Bisnis pada Rabu (4/2/2026).
Selain itu, peluang Pilkada menghasilkan pemimpin lokal menjadi tereduksi. Regenerasi pimpinan nasional pun tersumbat.
Padahal, Pilkada secara langsung menurutnya telah memetik sejumlah tokoh pemimpin nasional sekaliber Joko Widodo, Ganjar Pranowo, Emil Dardak, hingga Khofifah Indar Parawansa.
Dia menjelaskan dalih money politic atau biaya politik yang tinggi jika Pilkada dilakukan secara langsung bisa dibantah. Menurutnya, akar urusan money politic dari partai. Alhasil, seharusnya bukan hak asasi masyarakat dalam memilih pemimpinnya yang ditebas.
"Problem biaya politik yang mahal atau money politic itu problem di hilir. Sedangkan hal yang substantif diamputasi, dan di hulunya yang dihabisi," katanya.
Sejumlah upaya bisa dilakukan dalam menekan money politic, seperti pengawasan yang diperkuat dan hukum yang diperjelas. Apabila, ongkos penyelenggaraan Pemilu dinilai terlalu mahal, maka bisa dilakukan e-voting, hingga pemadatan jumlah TPS.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno juga sebelumnya menjelaskan banyak dampak yang akan dirasakan ketika Pilkada dilakukan lewat pemilihan di DPRD. Pertama, rakyat tak lagi memiliki kemewahan untuk memilih kepala daerah secara langsung.
"Rakyat dianggap tak penting suaranya," katanya.
Kedua, yang bisa memilih kepala daerah hanya segelintir DPRD saja. Kepala daerah kemudian hanya takut kepada DPRD, bukan kepada rakyat.
Ketiga, praktik politik uang atau money politic potensial pindah yang biasanya ke rakyat, kemudian terpusat di DPRD. Keempat, tidak ada lagi ada istilah Pilkada sebagai pesta rakyat. Pilkada kemudian hanya menjadi pesta DPRD.



