Grid.ID - Kronologi kisruh hak asuh anak Inara Rusli dan Virgoun yang tengah memanas. Kini berujung pada laporan ke Komnas PA. Apa yang terjadi?
Sorotan publik kembali tertuju pada kisruh antara Inara Rusli dan Virgoun. Permasalahan ini menyoroti hak asuh anak.
Inara menuding Virgoun telah membawa paksa anak-anak darinya. Padahal setelah bercerai, hak asuh anak jatuh ke tangannya. Hal ini membuatnya melakukan aduan ke Komnas PA (Perlindungan Anak).
Kronologi
Persoalan terkait perebutan anak ini bermula pada pertengahan November 2025. Saat itu, Inara masih sibuk dengan laporan Wardatina Mawa.
Dalam situasi tersebut, Virgoun lalu berinisiatif menjemput dan membawa anak-anaknya dengan alasan menjaga kondisi mental mereka di tengah kasus dugaan perzinaan Inara. Kuasa hukumnya, Daru Quthny buka suara dan menjelaskan situasi yang terjadi.
"Berawal dari adanya kasus yang saat ini masih berjalan terkait Inara Rusli pada saat November pertengahan ada penjemputan anak memang oleh ayahnya sendiri, atas dasar alasan Inara dalam posisi ada kasus yang harus dihadapi," ungkap Daru, dikutip dari Tribun Seleb.
Seiring berjalannya waktu, kondisi Inara telah membaik. Saat itu ia meminta agar anak-anaknya dipulangkan kembali ke rumah.
"Berjalannya waktu dari November ke Desember, Inara ini meminta anaknya untuk dikembalikan. Dasarnya apa? Karena Inara dan mantannya sudah bercerai," tambahnya.
Daru kemudian menjaskan bahwa secara hukum, Inara memiliki hak hadhanah atas anak-anaknya. Dalam hal ini, kliennya bisa mengasuh anak sampai dengan 12 tahun.
"Putusannya Inara punya hak hadhanah untuk memelihara anak sampai dengan 12 tahun. Baru setelah itu, anaknya bisa memilih untuk tinggal dengan ibu atau ayahnya," ungkap Daru.
Namun sampai saat ini, anak-anak Inara belum juga kembali ke rumahnya. Ia juga membantah soal laporan kliennya pada Virgoun yang diduga karena masalah nafkah.
"Sampai detik ini, V tidak kunjung mengembalikan anaknya kepada Inara."
"Inara ini bukan berkunjung, tetapi mau mengambil anaknya. Ini kondisi yang lagi diputar, seolah Inara ini lagi berkasus, anaknya baik-baik saja, tidak dipersulit untuk kunjungan, dan dianggap Inara numpang hidup dari hak anak yang diberikan ayahnya," tegas Daru.
Kronologi kisruh hak asuh anak Inara Rusli dan Virgoun kini tengah memanas dan berujung pada laporan ke Komnas PA. Di sisi lain, Virgoun mengaku siap ajukan gugatan pengalihan hak asuh anak.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Virgoun, Andy Santika. Ia mengungkap bahwa kliennya siap mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak dari Inara.
"Anak itu juga punya hak atas anak, makanya kita akan mengajukan gugatan nanti pengalihan hak asuh anak," ujar Andy.
Namun pihaknya menyampaikan jika hal itu masih sebatas pembahasan, Gugatan akan diajukan setelah nantinya Virgoun memberikan klarifikasi.
"Ini baru sebatas pembicaraan aja apa langkah selanjutnya kita akan mengajukan gugatan mengenai pengalihan hak asuh anak. Nanti mungkin setelah kita klarifikasi baru semua lebih jelas," tambahnya. (*)
Artikel Asli




