GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pengaturan proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) pada sektor perkebunan oleh Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam OTT KPK di Banjarmasin ini, KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.
"Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin," kata dia, dikutip Kamis (5/2).
Budi mengungkapkan OTT KPK di Banjarmasin ini juga terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah oknum.
"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," imbuh dia.
Dalam OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin ini, pihaknya menangkap sejumlah terduga pelaku korupsi.
Mereka adalah Mulyono Kepala KPP Madya Banjarmasin dan pihak swasta.
KPK melakukan OTT di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalsel, Rabu (4/2).
OTT ini menjadi yang keempat bagi KPK selama 2026 serta kedua khusus di lingkungan kantor pajak di bawah Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di KPP Madya Jakarta Utara dan menangkap 8 tersangka.(ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:





