Penulis: Amran Mustar Ode
TVRINews, Wakatobi
Kantor Kementerian Haji Kabupaten Wakatobi mencatat dari total kuota haji sebanyak 66 orang, hanya 63 calon jemaah haji yang telah menyelesaikan proses pelunasan biaya haji.
Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Wakatobi, La Ode Hasnan Karya, menjelaskan bahwa penundaan keberangkatan dialami oleh tiga calon jemaah haji. Penundaan tersebut terjadi karena pendamping yang seharusnya menyertai mereka belum terakomodasi dalam usulan keberangkatan yang diajukan.
”Penundaan keberangkatan dilakukan oleh tiga calon jemaah haji karena pendamping yang seharusnya menyertai mereka belum terakomodir dalam usulan keberangkatan yang diajukan oleh pihaknya," kata La Ode, dikutip Kamis, 5 Februari 2026.
Meski demikian, jumlah jemaah yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Wakatobi pada musim haji tahun ini tetap bertambah. Penambahan tersebut menyusul adanya satu calon jemaah haji asal Kota Baubau yang memilih bergabung dan berangkat melalui Kabupaten Wakatobi.
Dengan tambahan tersebut, total calon jemaah haji yang akan diberangkatkan dari Wakatobi pada musim haji tahun ini berjumlah 64 orang.
La Ode mengungkapkan, sebanyak 64 calon jemaah haji asal Wakatobi telah menyelesaikan proses entri data serta pembentukan manifes. Bahkan, penetapan kelompok terbang atau kloter juga telah diterbitkan, di mana jemaah haji Wakatobi tergabung dalam Kloter 39 UPG.
Kantor Kementerian Haji Kabupaten Wakatobi memastikan seluruh proses persiapan keberangkatan jemaah terus dimatangkan agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi TVRINews


