GenPI.co - Uang tunai lebih dari Rp 1 miliar disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan timnya mengamankan uang tunai dalam OTT KPK di Banjarmasin ini.
"Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih," kata dia, dikutip Kamis (5/2).
Budi menjelaskan OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin ini terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Jadi, terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin, nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," beber dia.
Dalam OTT ini, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dan 2 orang lainnya.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” terang dia.
Ketiga orang yang ditangkap tersebut, 2 di antaranya seorang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menduga adanya pengaturan proses restitusi PPN pada sektor perkebunan di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin," ujar Budi.
Budi mengungkapkan OTT KPK di Banjarmasin ini juga terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah oknum.
"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," jelas dia.(ant)
Jangan lewatkan video populer ini:





