Sebagai langkah percepatan, pemerintah mengintegrasikan skrining kanker leher rahim ke dalam Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Mulai 2026, skrining ini tidak hanya berhenti pada pemeriksaan, tetapi juga disertai alur tindak lanjut yang jelas bagi perempuan dengan hasil positif.
Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mencegah keterlambatan penanganan.
“Integrasi skrining ke dalam Program Cek Kesehatan Gratis merupakan respon nyata pemerintah untuk mencegah keterlambatan penanganan,” ujar Prof. Dante.
Program ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah. BPJS Kesehatan akan berperan pada tahap rujukan dan pengobatan lanjutan, sehingga perempuan tidak perlu khawatir soal biaya sejak tahap deteksi awal.
Cakupan skrining kanker serviks masih jauh dari targetCakupan skrining kanker serviks di Indonesia masih tergolong rendah. Hingga kini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat hanya sekitar 7 persen perempuan yang telah menjalani pemeriksaan, jauh dari target nasional sebesar 75 persen yang ditetapkan pemerintah.
Padahal, kanker serviks adalah penyakit yang bisa dicegah, bahkan diobati sejak tahap awal, jika terdeteksi sedini mungkin. Sayangnya, banyak perempuan baru mengetahui kondisi mereka ketika kanker sudah berada di stadium lanjut, sehingga pilihan penanganan semakin terbatas.
Data Kementerian Kesehatan mencatat, pada 2023 terdapat sekitar 36.964 kasus baru kanker serviks dengan lebih dari 21.000 kematian. Artinya, hampir setiap 25 menit, satu perempuan Indonesia meninggal akibat penyakit ini. Angka ini seharusnya bisa ditekan, jika skrining dilakukan lebih luas dan merata.
Stigma masih jadi tembok besarDi lapangan, masih banyak perempuan yang menahan diri karena rasa takut, malu, atau tidak nyaman menjalani pemeriksaan. Stigma terhadap pemeriksaan organ reproduksi masih kuat, terutama di wilayah dengan akses edukasi kesehatan yang terbatas.
Faktor keluarga juga tak bisa diabaikan. Dalam beberapa kasus, perempuan tidak menjalani skrining karena tidak mendapatkan izin atau dukungan dari pasangan. Inilah mengapa edukasi kesehatan reproduksi perlu menyasar bukan hanya perempuan, tetapi juga suami dan lingkungan terdekat.
Jika situasi ini dibiarkan, beban kanker serviks diproyeksikan meningkat lebih dari 60 persen pada 2040. Sebuah ancaman serius, bukan hanya bagi kesehatan perempuan, tetapi juga bagi keluarga dan sistem kesehatan nasional.
Skrining DNA HPV jadi strategi utamaUntuk mengejar ketertinggalan, Kementerian Kesehatan mendorong penggunaan pemeriksaan DNA HPV sebagai metode utama skrining kanker leher rahim. Metode ini direkomendasikan oleh WHO karena lebih sensitif dibandingkan IVA atau pap smear, dan mampu mendeteksi risiko kanker jauh sebelum gejala muncul.
Indonesia sendiri telah menetapkan Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Leher Rahim 2023–2030 yang sejalan dengan target global WHO. Strategi yang diusung adalah 90–75–90: vaksinasi HPV untuk 90 persen anak perempuan usia 15 tahun, skrining DNA HPV bagi 75 persen perempuan usia 30–69 tahun, serta pengobatan bagi 90 persen perempuan dengan lesi pra-kanker.
Namun, hingga kini, skrining DNA HPV belum sepenuhnya terintegrasi dalam layanan kesehatan primer secara rutin. Kesenjangan fasilitas, kapasitas laboratorium, dan sistem rujukan yang belum konsisten masih menjadi tantangan besar, terutama di daerah terpencil.
Skrining mandiri, lebih nyaman dan inklusifSalah satu terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan partisipasi adalah metode self-sampling. Dengan metode ini, perempuan dapat mengambil sampel sendiri dengan pendampingan tenaga kesehatan, tanpa harus menjalani pemeriksaan invasif di ruang praktik.
Pendekatan ini dinilai lebih ramah bagi perempuan yang selama ini enggan melakukan skrining karena rasa tidak nyaman atau malu. Selain itu, pemeriksaan DNA HPV juga akan dikembangkan dalam paket medical check-up di fasilitas kesehatan, seiring integrasi MCU ke dalam Program CKG.
Untuk hasil skrining yang menunjukkan lesi pra-kanker, pemerintah telah menyiapkan penanganan seperti terapi ablasi termal di fasilitas layanan primer, termasuk puskesmas. Harapannya, tidak ada lagi hasil pemeriksaan yang menggantung tanpa tindak lanjut.



/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F09%2F28%2Fbd236ac2-9987-4f0b-9f77-e2ba2b188414_jpg.jpg)
