JAKARTA, DISWAY.ID-- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar jaringan peredaran gelap zat berbahaya jenis etomidate.
Dalam operasi senyap yang digelar di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, petugas meringkus tiga terduga pelaku dan menyita barang bukti ribuan cartridge siap edar.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari "nyanyian" warga terkait aktivitas mencurigakan di wilayah pelabuhan.
BACA JUGA:Cak Imin Minta Warga Terbuka Soal Beban Ekonomi Usai 'Tragedi Pulpen' Siswa SD di NTT
Setelah dilakukan penyelidikan intensif sejak Kamis (29/1), tim mencium aroma transaksi besar yang akan bergeser ke arah Jakarta Selatan.
"Pada Jumat (30/1) sekitar pukul 14.30 WIB, tim memperoleh informasi akan adanya transaksi di sekitar Apartemen Kalibata City. Anggota langsung melakukan observasi, penyamaran (undercover), dan surveilans di lokasi," ujar Aris dalam konferensi pers, Kamis (5/2).
Aksi penggerebekan dimulai sore hari sekitar pukul 17.24 WIB. Petugas pertama kali menciduk seorang pria berinisial P yang tengah berdiri mencurigakan di trotoar depan apartemen.
P yang tak berkutik saat digeledah akhirnya "bernyanyi" bahwa dirinya tidak sendirian.
P mengaku tengah menunggu calon pembeli sembari memantau situasi. Tak jauh dari lokasi P berdiri, dua rekannya berinisial R dan N rupanya tengah bersiaga di dalam sebuah mobil yang terparkir.
Polisi pun bergerak cepat mengepung kendaraan tersebut dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Banten Warriors Menggila! Amankan Rafael Struick, Dewa United Kini Bidik Ivar Jenner
Ketajaman insting petugas terbukti saat melakukan penggeledahan di dalam mobil. Polisi menemukan sebuah koper besar berwarna hijau.
Begitu dibuka, koper tersebut berisi penuh dengan 5.095 cartridge yang diduga kuat mengandung etomidate, zat yang sering disalahgunakan untuk efek anestesi ilegal.
"Berdasarkan keterangan awal, ribuan barang haram tersebut berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pemilik aslinya adalah seseorang berinisial K yang kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Aris.
Ketiga pelaku diketahui hanya berperan sebagai perantara atau kurir. Motif mereka klasik, yakni tergiur keuntungan ekonomi yang besar dari setiap transaksi.
- 1
- 2
- »



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5310711/original/006695700_1754754744-1000625439.jpg)

