Waspada Umrah Bodong! Kemenhaj Bongkar Ciri Travel Nakal, Bagikan Tips Aman Beribadah

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Impian beribadah ke Tanah Suci jangan sampai berujung duka akibat ulah oknum travel nakal. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI kini memperketat pengawasan seiring masih maraknya aduan masyarakat terkait dugaan penipuan penyelenggaraan umrah.

Jemaah pun diminta tidak "gelap mata" saat melihat tawaran harga murah yang tidak masuk akal.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa benteng pertahanan pertama melawan penipuan ada pada kecermatan calon jemaah itu sendiri.

BACA JUGA:Bulog Bersama Kemenhaj Matangkan Ekspor Beras Haji 2026 ke Arab Saudi

"Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional. Pastikan travel memiliki izin resmi karena langkah sederhana ini kunci perlindungan diri," tegas Andi, dikutip dari rilis Kemenahaj, Kamis (5/2).

Kemenhaj kini mempermudah masyarakat untuk melakukan kurasi mandiri terhadap biro perjalanan. Calon jemaah wajib memastikan travel tersebut terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi.

Cara paling sahih adalah melalui situs atau aplikasi SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji). Di sana, jemaah bisa memelototi status izin, nomor SK, hingga masa berlaku akreditasi travel. Jika nama agen tidak muncul, maka travel tersebut dipastikan ilegal.

Selain itu, Andi menyarankan jemaah untuk memeriksa rekam jejak operasional minimal dua tahun terakhir dan memastikan kantor fisik agen tersebut memang benar-benar ada, bukan sekadar kantor virtual.

BACA JUGA:Gratis! Safari Wukuf Khusus 2026, Layanan Eksklusif Lansia Tetap Raih Haji Mabrur

Bukan hanya soal legalitas perusahaan, rincian paket perjalanan juga harus transparan. Kemenhaj merilis panduan pemeriksaan dokumen yang meliputi:

Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi travel nakal yang berani melanggar aturan. Peran aktif masyarakat untuk melaporkan kecurigaan sangat dinanti guna melakukan tindakan tegas, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

BACA JUGA:Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Pastikan Hak Jemaah Terlindungi

"Laporan jemaah adalah bagian penting dari pengawasan kami. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera lapor!" imbuh Andi.

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan praktik umrah ilegal, dapat menghubungi kanal resmi Kemenhaj melalui email [email protected] atau WhatsApp +62 823 1101 4646.

Dengan kewaspadaan tinggi dan pengawasan ketat, diharapkan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah umrah dengan aman, nyaman, dan meraih predikat maqbul.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Geger! 21 Karung Cacahan Uang Rupiah di Tempat Sampah Liar Bekasi, Diduga Asli
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Besiktas Boyong Penyerang Timnas Korea Selatan Oh Hyeon-gyu dari KRC Genk
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Persis Perkenalkan Sayap Kiri Asal Brasil Jefferson Carioca
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kronologi Ressa Akui Pernah Nikah dan Punya Anak dengan Dini Kurnia, Penyebab Cerai Akhirnya Terkuak!
• 8 jam lalugrid.id
thumb
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar saat OTT Kepala KPP Banjarmasin
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.