Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Masyarakat sipil mengajukan laporan dugaan genosida kepada Kejaksaan Agung terhadap otoritas Israel berdasarkan KUHP baru Indonesia.
  • Laporan tersebut mendokumentasikan pola kekerasan sistematis Israel sejak 2008 hingga 2025, mengakibatkan puluhan ribu korban sipil.
  • Fokus laporan mencakup blokade kemanusiaan dan serangan berulang pada Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara.

Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat sipil secara resmi mengajukan laporan dugaan kejahatan genosida serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan otoritas Israel terhadap Palestina ke Kejaksaan Agung.

Adapun laporan tersebut ditujukan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu beserta seluruh struktur pemerintahan dan militer Israel.

Laporan yang diajukan koalisi masyarakat sipil itu didasarkan pada Pasal 598 dan Pasal 599 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru), serta ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 KUHP yang membuka ruang penerapan yurisdiksi ekstra-teritorial dan yurisdiksi universal atas kejahatan internasional berat, termasuk genosida.

Salah seorang pelapor, Fatia Maulidiyati, yang merupakan aktivis HAM, mengatakan secara garis besar laporan tersebut memuat dokumentasi pola kekerasan sistematis dan berulang yang dilakukan Israel terhadap penduduk sipil Palestina.

Adapun rentang waktu dugaan kejahatan tersebut berlangsung sejak tahun 2008 hingga 2025. Kejahatan genosida itu dilakukan melalui berbagai operasi militer besar, seperti Operation Cast Lead periode 2008–2009, Operation Pillar of Defense periode 2012, invasi darat tahun 2014, hingga Operation Iron Swords sejak 7 Oktober 2023.

“Dalam rentang waktu tersebut, puluhan ribu warga sipil Palestina tewas, termasuk ribuan anak-anak dan perempuan,” kata Fatia.

“Sejak Oktober 2023, praktik genosida Israel berujung pada 71.803 korban jiwa, 171.575 luka berat, dan 250 warga Palestina tersandera,” imbuhnya.

Fatia mengatakan, korban berjatuhan karena Israel secara konsisten menargetkan objek-objek sipil seperti permukiman padat penduduk, sekolah, tempat ibadah, kamp pengungsi, dan fasilitas kesehatan.

Padahal, target operasi tersebut secara tegas dilindungi oleh hukum humaniter internasional.

Baca Juga: Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP

“Salah satu fokus utama laporan ini adalah penyerangan berulang terhadap Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahia, Gaza Utara, yang merupakan fasilitas medis sipil hasil kerja sama kemanusiaan Indonesia-Palestina,” ucapnya.

Tercatat, rumah sakit tersebut telah mengalami serangan berulang kali. Sejak Oktober 2023 hingga 2025, sedikitnya terjadi 41 kali serangan terhadap rumah sakit yang dibangun di atas tanah wakaf Pemerintah Palestina tersebut.

“Serangan dilakukan menggunakan drone, tank, penghancuran generator listrik, tangki air, serta pengepungan bersenjata,” ucapnya.

Selain melanggar Konvensi Jenewa IV Tahun 1949, serangan Israel juga secara langsung mengancam kepentingan nasional Indonesia.

“Karena Rumah Sakit Indonesia merupakan aset kemanusiaan yang dibangun dan dikelola dengan dukungan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Laporan tersebut juga menyoroti kebijakan blokade total bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023 yang menyebabkan krisis kelaparan massal.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
John Herdman Dapat Penyerang Baru untuk Timnas Indonesia? Pemain Eredivisie Ini Makin Moncer Jelang FIFA Series 2026
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Tragedi Siswa SD di Ngada, Menteri PPPA Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
IHSG Hari Ini Ditutup Tergelincir 0,53%, MORA, PIPA dan MINA Huni Top Losers
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ini Makna Mendalam dan Tata Cara Makan Mi Panjang Umur Saat Imlek 2026, Rezeki Ngalir Deras
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Semarang pada Februari 2026
• 48 menit lalubisnis.com
Berhasil disimpan.