Sule Tegaskan Uang Rp 5 Miliar Milik Rizky Febian, Bukan Harta Warisan

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

 

Grid. ID – Ferdinan Sule atau biasa dikenal Kang Sule menegaskan bahwa uang senilai Rp5 miliar yang belakangan disorot publik bukan merupakan harta warisan almarhumah, melainkan milik putranya, Rizky Febian atau Iky. Penegasan ini disampaikan Sule di tengah polemik permintaan penetapan ahli waris yang dikaitkan dengan anak almarhumah, Bintang.

Menurut Sule, persoalan tersebut kerap dipelintir seolah-olah uang Rp5 miliar merupakan bagian dari harta warisan yang bisa diperebutkan. Padahal, kata dia, dana tersebut merupakan hak Iky dan tidak ada kaitannya dengan warisan almarhumah.

“Itu bukan harta dari almarhumah, itu punya Iky. Lima miliar itu,” ujar Sule dikutip melalui tayangan Youtube Reyben Entertainment, Kamis (5/2/2026).

Sule menjelaskan, saat proses perceraian, tidak ada pembagian harta gono-gini antara dirinya dan almarhumah. Ia mengaku telah menyelesaikan kewajibannya dengan memberikan rumah dan ruko, sementara selebihnya bukan lagi menjadi tanggung jawabnya.

“Kalau secara hukum, waktu perpisahan itu tidak ada gono-gini. Jadi uang itu bukan warisan,” katanya.

Terkait polemik penetapan ahli waris, Sule menilai proses tersebut seharusnya menunggu keputusan hukum dan tidak bisa ditentukan sepihak. Ia menyebutkan bahwa kuasa hukum akan terlebih dahulu mempertanyakan asal-usul aset sebelum pengadilan menetapkan ahli waris.

“Kalau penetapan ahli waris, kemungkinannya kecil. Itu nanti dipertanyakan dulu asal-usul uangnya sebelum sidang menentukan,” ujarnya.

Sule juga menegaskan bahwa keputusan terkait uang Rp5 miliar sepenuhnya berada di tangan Rizky Febian. Apabila dana tersebut terbukti tidak ada atau bermasalah, langkah hukum selanjutnya menjadi hak Iky.

“Yang berhak itu Iky. Kalau uangnya tidak ada, ya tergantung Iky mau melapor atau tidak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sule meminta agar persoalan ini tidak terus dikaitkan dengan dirinya. Ia menegaskan fokusnya saat ini adalah mewakili kepentingan anak-anaknya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.

“Ini nanti ada mediasi dulu. Kita tunggu saja bagaimana keputusan hukumnya,” kata Sule. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Paspor Indonesia Bisa Tembus 88 Negara Tanpa Urus Visa, Ini Daftarnya
• 12 jam laludetik.com
thumb
Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi
• 15 jam lalurealita.co
thumb
UNISA Yogya Beri Pendampingan Psikologis untuk Korban Kekerasan Antar-Mahasiswa
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
[FULL] Wali Kota Sukabumi Beberkan Program 12 PAS, Inovasi Pengentasan Kemiskinan
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Marshanda Suka Penampilan Eksentrik, Rekomendasi Kondisioner untuk Rambut Berwarna
• 1 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.