Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta merespons dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswanya dengan memberikan pendampingan kepada korban serta memproses terduga pelaku melalui mekanisme internal kampus. Respons tersebut disampaikan secara resmi oleh pihak fakultas terkait.
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan UNISA Yogyakarta, Wantonoro, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa yang melibatkan mahasiswa sebagai korban dan pelaku. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan hal yang tidak diharapkan oleh institusi.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini. Selanjutnya kami melakukan respons cepat dengan memberikan dukungan baik secara fisik maupun psikologis dengan berkunjung secara langsung ke kediaman keluarga dan korban, serta dilanjutkan upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan pada korban,” ujar Wantonoro, dikutip dari rilis Rabu (4/2).
Sebagai bagian dari perlindungan terhadap korban, UNISA Yogyakarta melalui Biro Layanan Psikologis (BLP) memberikan pendampingan psikologis secara intensif. Kampus juga memfasilitasi kebutuhan medis serta berupaya memastikan korban dapat melanjutkan proses perkuliahan dengan aman.
“Harapan kami korban sehat, semoga bisa melanjutkan kuliah dengan aman dan nyaman,” lanjut Wantonoro.
Di sisi lain, UNISA Yogyakarta melakukan langkah lanjutan terhadap terduga pelaku dengan pemanggilan resmi untuk dimintai keterangan. Dalam proses tersebut, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan.
“Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas,” jelas Wantonoro.
Pihak kampus juga memastikan bahwa terduga pelaku telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya. Meski demikian, UNISA Yogyakarta menegaskan bahwa proses penanganan internal tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tindak lanjut terhadap kasus ini dikoordinasikan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UNISA Yogyakarta, dengan mengacu pada tata tertib mahasiswa.
“Kami sebagai institusi pendidikan memiliki aturan yang kami tegakkan untuk pelaku, dan ini sedang dalam koordinasi internal. Kami bertugas mengarahkan dan menegakkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh mahasiswa,” tegas Wantonoro.
Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polresta Sleman. Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
”Perkara sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Proses masih tahap penyelidikan,” ujar Salamun, Kamis (5/2).





