Tiga Buruh Harian Lepas Tersangka Perang Kelompok Tewaskan Warga

mediaindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita

KEPOLISIAN Sektor Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perang kelompok yang merenggut nyawa seorang warga saat berusaha melerai. 

Ketiganya, IR, 18, MM, 19, dan MT, 18, diketahui berstatus buruh harian lepas dan memiliki catatan laporan polisi sebelumnya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (30/1) di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bentrokan antara kelompok dari kampung Sapiria dan Lembo (Layang) itu melibatkan sekitar 30 orang. 

Baca juga : Dapat Ancaman Pembunuhan, Morrissey Batalkan Pertunjukan di AS

Korban tewas, Basri, 42, menjadi korban salah sasaran setelah terkena busur panah di dada saat mencoba menenangkan situasi.

"Korban ini terkena busur panah di dada dan mengakibatkan meninggal dunia," tegas Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, dalam jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (5/2).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil meringkus ketiga pelaku. Arya mengungkapkan bahwa ketiganya bukan wajah baru bagi aparat. "Pelaku ini memang ada beberapa LP (Laporan Polisi). Pekerjaan ketiganya masing-masing ini buruh harian lepas," jelasnya.

Baca juga : Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Pekerja asal Tiongkok

Mantan Kapolres Metro Depok itu menambahkan bahwa ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat. Mereka dikenakan Pasal 459, 458 ayat (1), dan 466 ayat (3) KUHPidana, serta Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman hukumannya pun sangat serius. "Ancaman hukuman terendah 7 tahun penjara. Terberat 20 tahun atau seumur hidup dan pidana mati," tegas Arya.

Kapolsek Tallo Ajun Komisaris Asfada menambahkan, perang kelompok antara warga Sapiria dan Layang di daerah Kandea, Tallo, memang beberapa kali terjadi. (I-2)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Praseyo Hadi Minta Pemda Proaktif Cek Warganya, Menyusul Kasus Siswa SD di NTT
• 11 jam lalugenpi.co
thumb
Polisi Gagalkan Peredaran Vape Isi Narkoba di Jakbar dan Tangerang, 2 Orang Ditangkap | KOMPAS MALAM
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Update Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Identifikasi 67 Jenazah Korban
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Soal Siswa di NTT Diduga Bunuh Diri, Istana Sebut Jadi Atensi Presiden Prabowo
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi Periksa 2 Komika Opener Mens Rea terkait Materi Acara
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.