Komisi IX DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Komisi IX DPR pun menyetujui 5 calon Dewas BPJS Kesehatan dan 5 calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
Persetujuan itu diambil dalam rapat Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Mulanya Komisi IX DPR melakukan uji kelayakan terhadap 10 kandidat Dewas BPJS Kesehatan dan 10 kandidat Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
Fit and proper mulai digelar pada Senin (2/2) dengan agenda pembagian nomor urut dan tema. Kemudian, fit and proper test dilanjutkan pada Selasa (3/2) dengan agenda pemaparan visi misi.
"(Kami berharap) mereka bisa menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan unsur yang mereka wakili masing-masing, sehingga nantinya BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan benar-benar ada balancing, dan mereka benar-benar bisa membawa kepentingan masyarakat, sehingga ada perbaikan-perbaikan untuk BPJS kedepannya," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, dikutip, Kamis (5/2/2026).
Daftar 5 calon Dewas BPJS Kesehatan:
- Afif Johan (unsur pekerja)
- Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
- Sunarto (unsur pemberi kerja)
- Lula Kamal (tokoh masyarakat)
Daftar 5 calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan:
- Dedi Hardianto (unsur pekerja)
- Ujang Romli (unsur pekerja)
- Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
- Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
- Alif Noeryanto Rahman (tokoh masyarakat)
(amw/yld)



