Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nusa Tenggara Timur mencatat realisasi penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara di wilayah NTT pada awal 2026 telah mencapai Rp138 miliar atau sekitar lima persen dari total pagu anggaran.
Penyaluran tunjangan tersebut telah diberikan kepada 37.817 guru ASN di NTT hingga 4 Februari 2026.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Adi Setiawan di Kupang pada Kamis.
Pemerintah terus menunjukkan komitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tunjangan Guru ASN Daerah.
Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2025 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik.
Mulai 2026, penyaluran tunjangan guru ASN daerah tidak lagi hanya dilakukan per triwulan, tetapi sudah dapat disalurkan secara bulanan.
Total pagu alokasi tunjangan guru ASN daerah di wilayah NTT mencapai Rp2,73 triliun.
Dari total pagu tersebut, alokasi terbesar diterima Pemerintah Provinsi NTT dengan nilai mencapai Rp577 miliar.
Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dari pagu Rp2,50 triliun telah terealisasi sebesar Rp130,11 miliar kepada 35.263 guru tersertifikasi.
Penyaluran Tunjangan Khusus Guru dari pagu Rp226,47 miliar telah tersalurkan Rp7,88 miliar kepada 2.202 guru di daerah terpencil atau daerah khusus.
Tambahan Penghasilan bagi guru ASN daerah yang belum tersertifikasi dari pagu Rp3,49 miliar telah tersalurkan Rp88 juta kepada 352 guru.
Adi Setiawan menegaskan kelancaran penyaluran tunjangan secara bulanan sangat bergantung pada kecepatan pemenuhan syarat salur oleh pihak terkait.
Ia menyampaikan bahwa apabila seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan cepat, dana tunjangan dapat langsung ditransfer ke rekening guru tanpa harus menunggu lebih lama.
Pemerintah daerah diharapkan proaktif melakukan verifikasi data guru penerima tunjangan.
Peran pemerintah daerah dinilai krusial dalam memastikan keakuratan data nama dan nomor rekening guru agar tidak terjadi retur penyaluran.
Apabila terdapat perubahan data rekening, guru diminta segera melaporkannya kepada pemerintah daerah untuk diteruskan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Koordinasi yang cepat dan akurat diyakini mampu mencegah hambatan administratif dalam penyaluran tunjangan.
Adi Setiawan menyatakan kesejahteraan guru menjadi prioritas dan dengan data yang akurat serta koordinasi yang kuat, pemerintah optimistis kualitas pendidikan di NTT akan terus meningkat.



