Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman

suara.com
18 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Kasus dugaan kekerasan mahasiswa UNISA Yogyakarta viral di media sosial kini resmi ditangani Polresta Sleman.
  • Polresta Sleman melalui Satreskrim memulai proses penyelidikan atas laporan dugaan kekerasan tersebut per Kamis (5/2/2026).
  • Pihak UNISA Yogyakarta telah memanggil pelaku yang mengakui perbuatannya sebelum laporan masuk ke kepolisian.

Suara.com - Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan mahasiswa Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta tidak hanya berhenti pada penanganan internal kampus. Kasus yang viral di media sosial ini kini resmi bergulir ke ranah hukum.

Polresta Sleman mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan tersebut dan kini tengah menindaklanjutinya.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan bahwa perkara dugaan kekerasan tersebut sudah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum.

"Perkara sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Proses masih tahap penyelidikan," kata AKP Salamun saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Berawal dari Viral Media Sosial

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah unggahan akun X @agikristianto viral. Unggahan tersebut mengungkap dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa terhadap adik perempuannya.

Sebelumnya, pihak kampus UNISA Yogyakarta melalui Wakil Dekan FIKES Bidang Kemahasiswaan, Wantonoro, telah mengakui bahwa kedua belah pihak, baik terduga pelaku maupun korban adalah mahasiswa mereka.

Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan di lingkungan akademik.

"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini," kata Wantonoro, dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga: 6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima

Setelah mengidentifikasi kedua belah pihak, Wantonoro bilang UNISA Yogyakarta telah bergerak cepat dengan memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pelaku telah mengakui perbuatannya.

"Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas," ucapnya.

Namun, dengan masuknya laporan ke Polresta Sleman, pelaku kini tidak hanya menghadapi ancaman sanksi akademis dari pihak universitas, tetapi juga potensi jeratan pidana sesuai hukum yang berlaku.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OTT di Ditjen Bea Cukai, KPK Tangkap 17 Orang
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Rivalitas Manchester-Liverpool: Ekonomi, Identitas Sosial, dan Sepak Bola
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Danantara Perkuat Baja Nasional, Krakatau Steel Bakal Bangun Pabrik Baja 3 Juta Ton
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Gubernur Pramono: Ramainya Penumpang Sebabkan Waktu Tunggu Lama Bus TransJakarta
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Tito Ingatkan Pemda Percepat Kirim Data Penerima Bantuan Pascabencana
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.