Menteri LH Benarkan Ancaman Pidana bagi Kepala Daerah Tak Taat Kelola Sampah

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq membenarkan adanya arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Seperti disampaikan Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo, UU tersebut mengatur ancaman pidana bagi pejabat atau kepala daerah yang tidak taat.

Hanif mengatakan, telah dilakukan rapat antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Koordinator dan Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bareskrim Polri untuk menjalankan Pasal 40 dan Pasal 41 undang-undang tersebut. “Di sana ada sanksi hukum minimal empat tahun sampai sepuluh tahun pada penyelenggara sampah yang lalai terhadap norma,” kata Hanif, saat ditemui usai Rapat Percepatan Penanganan Sampah Nasional di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (5/2).

Sedangkan bila karena kealpaannya, mengelola sampah tanpa memperhatikan norma yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau kerusakan lingkungan, pengelola sampah terancam pidana maksimal tiga tahun penjara. 

,” ucap Hanif. 

Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengingatkan kepala daerah untuk menaati UU 18 Tahun 2008 terkait pengelolaan sampah. Pasalnya jika lalai, ada konsekuensi pidana yang mengintai. 

“Ini tidak main-main, kepala daerah yang tidak taat dan tidak menegakkan dan tidak ikut melindungi lingkungan hidup akan dikenakan sanksi hukum pidana,” ucap Hashim, dalam acara ESG Sustainability Forum 2026 oleh CNBC, di Jakarta, pada Selasa (3/2).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sule ungkap alasan larang Rizky Febian curhat masalah rumah tangga kepadanya, belajar dari masa lalu
• 57 menit lalubrilio.net
thumb
Kategori Warga Miskin di RI: Pengeluaran Rumah Tangga di Bawah Rp 3 Juta/Bulan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Perkuat Industri Baja, Danantara Dorong Percepatan Transformasi Krakatau Steel (KRAS)
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Pilih Pertamina atau Lembaga Baru? IATMI Desak Kepastian Tata Kelola di RUU Migas
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Maros–Pangkep Siap Hadapi Revalidasi UNESCO, Dokumen Sudah Dikirim dan Persiapan Lapangan Hampir Rampung
• 21 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.