Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mendukung pemerintah membayar iuran sukarela untuk Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Menurutnya, pembayaran itu merupakan simbol komitmen moral.
“Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya memandang penjelasan yang disampaikan pemerintah sudah sangat jelas dan tepat. Ditegaskan bahwa iuran Board of Peace bukanlah kewajiban, sehingga posisi Indonesia tetap aman secara hukum maupun kelembagaan meskipun belum melakukan pembayaran,” ucap Dave dalam keterangannya, Kamis (5/2).
“Namun demikian, kita juga perlu melihat aspek yang lebih luas. Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang konsisten mendorong perdamaian dunia, baik melalui diplomasi maupun kontribusi nyata di berbagai forum internasional. Dengan reputasi tersebut, partisipasi kita, termasuk dalam bentuk iuran sukarela, dapat menjadi simbol komitmen moral sekaligus memperkuat posisi diplomasi Indonesia di mata dunia,” tambahnya.
Menurut Dave, meski iuran BoP tak diwajibkan, pembayaran iuran sukarela itu bisa menjadi bentuk dukungan terhadap nilai-nilai perdamaian.
“Artinya, meskipun tidak ada kewajiban formal, kontribusi sukarela bisa dipertimbangkan sebagai bentuk dukungan terhadap nilai-nilai perdamaian yang sejalan dengan politik luar negeri kita,” tutur Dave.
“Hal ini tentu harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional, agar tidak menimbulkan beban yang berlebihan,” tambahnya.
Dave menegaskan, Komisi I mendukung langkah pemerintah untuk bergabung di dalam BoP.
“Komisi I DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan komitmen internasional,” ujar Dave.
“Sikap ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap konsisten sebagai bangsa yang aktif, konstruktif, dan berkomitmen dalam mendukung perdamaian dunia, sekaligus memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan kehati-hatian dan tanggung jawab,” tandasnya.




