Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan Istana, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI menyatakan, upacara pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan digelar di Istana dalam waktu 1-2 hari ke depan.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK menggantikan Arief Hidayat.
Advertisement
"(Upacara pengambilan sumpah, red.) direncanakan dalam waktu 1-2 hari ke depan ini. (Prosesi, red.) mengucapkan sumpah (jabatan) di depan Presiden," ujar Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu malam 4 Februari 2026, melansir Antara.
Mahkamah Konstitusi telah memberhentikan dengan hormat Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun dalam acara wisuda purnabakti di Gedung Sidang Pleno I Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu.
Dalam acara purnabakti itu, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan membacakan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya, ke satu, memberhentikan dengan hormat Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. sebagai Hakim Konstitusi terhitung mulai tanggal 3 Februari 2026, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," kata Heru membacakan petikan Keppres No. 9/P mengenai pemberhentian Arief Hidayat.




