Tata Kelola Karbon Biru Butuh Koordinasi Lintas Pihak

mediaindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita

INDONESIA sebagai negara kepulauan memiliki ekosistem pesisir dan laut yang luas dan strategis, termasuk mangrove, padang lamun dan rawa payau yang dikenal sebagai ekosistem karbon biru. Ekosistem tersebut berperan penting dalam penyerapan dan penyimpanan karbon, mitigasi perubahan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Ketua Yayasan Samudera Indonesia Timur Nelly Situmorang menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan studi kelayakan terkait tutupan ekosistem karbon biru. Kajian tersebut mencakup jenis karbon hingga mekanisme perdagangan internasional yang berkelanjutan, terukur, dan transparan.

“Tata kelola karbon biru merupakan proses penataan regulasi agar pemerintah, masyarakat, dan praktisi memperoleh manfaat secara adil. Proses ini membutuhkan waktu panjang serta koordinasi lintas pihak agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Nelly di sela seminar nasional tentang tata kelola ekosistem karbon biru Indonesia yang digelar Yayasan Samudera Indonesia Timur bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Baca juga : Inside LLV oleh Living Lab Ventures Perkuat Jangkauan Kolaborasi Korporasi, Startup, Investor

Ia melanjutkan keterlibatan investor asing turut dipertimbangkan seiring keterbatasan teknologi nasional dan masih berlangsungnya penyusunan regulasi karbon biru di Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan ekosistem karbon biru yang kredibel dan berdaya saing global.

“Kami mendorong kerja sama riset dengan perguruan tinggi untuk menjadikan Universitas Pattimura sebagai pusat karbon biru Indonesia. Kolaborasi dengan akademisi dan peneliti menjadi kunci penguatan sains dalam tata kelola karbon biru ke depan,” paparnya

Seperti diketahui, wilayah Indonesia Timur, khususnya Provinsi Maluku dan sekitarnya, merupakan salah satu kawasan dengan potensi karbon biru yang sangat besar.

Baca juga : OJK dan BEI Panggil Emiten Bahas Penerapan Free Float 15%

Namun, pengelolaannya masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan data ilmiah terapan, perlunya harmonisasi kebijakan lintas sektor dan lintas tingkat pemerintahan, serta belum optimalnya keterhubungan dengan mekanisme pasar karbon yang kredibel, transparan dan berkeadilan.

Nelly juga memberikan masukan agar dilakukan penyusunan Peta Jalan Karbon Biru Nasional, penguatan kelembagaan dan integrasi tata ruang, penilaian jasa ekosistem dan valuasi karbon biru, peningkatan kapasitas SDM dan sistem tata kelola, serta penguatan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media massa dalam perencanaan, implementasi, pendanaan, dan diseminasi pengelolaan karbon biru.

Pada kesempatan sama, anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menegaskan tata kelola karbon biru menentukan keberlanjutan ekonomi pesisir nasional Indonesia. Ia menilai penguatan regulasi lintas sektor mendesak demi manfaat sosial ekonomi masyarakat dan kepentingan negara Indonesia saat ini.

“Dari sudut ekonomi sosial dan ekologi, DPR berperan legislasi pengawasan anggaran pada tingkat undang-undang. Media massa harus aktif mengingatkan bila peraturan menyimpang dari kepentingan bangsa,” kata Rokhmin.

Ia juga berharap sinergi sains kebijakan pasar memperkuat ekosistem mangrove lamun sebagai penyerap karbon biru nasional berkelanjutan inklusif. "Upaya ini bisa mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memenuhi komitmen pengendalian perubahan iklim global Indonesia kini dan mendatang," pungkas Rokhmin. (H-2)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Tangkap Mantan Direktur Penindakan Bea Cukai dalam OTT di Lampung, Terkait Kasus Korupsi di Kemenkeu
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Kemendikdasmen: Almarhum Penerima PIP
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Kebijakan Luar Negeri Prabowo Tak Pernah Korbankan Kepentingan Nasional
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.