Jakarta: Banyak pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2026 yang mempertanyakan apakah biaya transportasi selama kuliah termasuk dalam rincian bantuan pemerintah tersebut. Pasalnya, kebutuhan transportasi merupakan salah satu hal penting yang menjadi pengeluaran rutin mahasiswa setiap bulan.
Apa itu KIP Kuliah?
Melansir dari CIMB Niaga, KIP Kuliah merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi lulusan SMA sederajat berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini hadir agar mahasiswa memperoleh bantuan biaya pendidikan sekaligus biaya hidup selama menempuh studi di perguruan tinggi.
Mahasiswa yang dinyatakan lolos KIP Kuliah berhak mendapatkan bantuan berupa pembebasan biaya kuliah serta uang saku bulanan. Besaran uang saku berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan sesuai klaster daerah dan akreditasi program studi. Dengan adanya KIP Kuliah, mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah biaya.
Komponen biaya yang ditanggung KIP Kuliah
Terdapat dua komponen utama yang menjadi tanggungan KIP Kuliah bagi setiap mahasiswa yang menerimanya, di antaranya sebagai berikut dilansir dari Dealls:
1. Jaminan biaya pendidikan (gratis UKT/SPP) Melalui program KIP Kuliah, pemerintah menanggung penuh biaya pendidikan mahasiswa selama masa studi berlangsung. Bantuan ini mencakup pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi, sehingga mahasiswa tidak perlu lagi mengeluarkan biaya kuliah setiap semester.
2. Bantuan biaya hidup (uang saku bulanan) Selain biaya pendidikan, penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan. Dana ini ditransfer langsung ke rekening mahasiswa dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti biaya makan, tempat tinggal, transportasi, dan keperluan akademik lainnya.
Baca juga: PIP 2026 Kapan Cairnya? Simak Jadwal dan Cara Pencairannya
(Ilustrasi KIP. Foto: smpn30kotabekasi.sch.id)
Cara menghitung biaya transportasi saat mendaftar KIP
Melansir dari UTBKCAK, biaya transportasi dalam pendaftaran KIP Kuliah berbeda dengan biaya yang dikeluarkan selama kuliah. Biaya transportasi tersebut berarti biaya yang dikeluarkan calon mahasiswa untuk perjalanan pertama dari rumah asal menuju kampus tujuan saat proses awal perkuliahan.
Biaya transportasi tersebut merupakan bentuk dukungan awal pemerintah dalam memberikan fasilitas penggantian biaya transportasi tersebut, sehingga penerima KIP Kuliah dapat memulai perkuliahan tanpa terkendala biaya perjalanan.
Sedangkan untuk biaya transportasi harian yang dikeluarkan mahasiswa ketika sudah berkuliah akan diganti dalam bentuk uang saku yang diberikan langsung ke rekening penerima setiap bulannya.
Contoh penghitungan: Jika rumahmu berada di Madiun dan kampus tujuan ada di Yogyakarta, lalu kamu menggunakan kereta kelas ekonomi dengan harga tiket sekitar Rp80 ribu sekali jalan, maka untuk perjalanan pulang pergi total biaya transportasi yang dikeluarkan menjadi sekitar Rp160 ribu. Total tersebut nantinya bisa kamu masukkan pada kolom “Biaya Transportasi” pada saat mendaftar KIP Kuliah.
Cara daftar KIP Kuliah 2026
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 telah dibuka sejak 3 Februari 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2026. Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2026, dilansir dari Dealls:
- Buka laman resmi KIP Kuliah melalui https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ melalui laptop atau ponsel, lalu pilih menu Login/Daftar.
- Daftar akun baru dengan memasukkan data utama berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan NPSN Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email aktif.
- Sistem akan melakukan validasi data serta mencocokan data dengan Dapodik. Jika valid, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim ke email. Jika gagal, perbaiki data melalui operator sekolah.
- Login kembali dengan menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses, lalu lengkapi data pendaftaran meliputi biodata diri, data keluarga, kondisi ekonomi, data rumah dan aset, serta riwayat prestasi (opsional).
- Pilih jalur seleksi perguruan tinggi yang diikuti seperti SNBP, SNBT, atau Mandiri melalui menu seleksi di dashboard KIP Kuliah.
- Setelah proses pendaftaran selesai, silahkan simpan, dan cetak kartu sebagai bukti pendaftaran.
- Jika dinyatakan lulus seleksi, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lanjutan sebelum menetapkan status sebagai penerima KIP Kuliah. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)



