Marak Pengemplang Pajak Modus 'Cash Basis', DJP Dukung Pembatasan Uang Kartal

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, TANGERANG — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak membuka peluang untuk kembali mendorong urgensi aturan pembatasan transaksi uang kartal, menyusul temuan modus penghindaran pajak di industri baja yang didominasi oleh transaksi tunai (cash basis) untuk menghindari pajak pertambahan nilai (PPN).

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa praktik jual beli material konstruksi tanpa faktur pajak dan PPN sering kali dilakukan secara tunai. Modus ini membuat negara merugi hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.

Menurut Bimo, bukti empiris dari penyidikan kasus ini dapat menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk mendesak realisasi pembatasan uang tunai yang wacananya sudah bergulir sejak lama.

"Pembatasan uang kartal sudah beberapa tahun ada rencana seperti itu. Terus terang bukan di kami [ranahnya], tapi kalau memang nanti hasil dari kami ada bukti empiris yang kuat untuk bisa approach ke arah sana, ya let's see [kita lihat]," ujarnya di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) di Tangerang, Kamis (5/2/2026).

Bimo menjelaskan bahwa penggunaan uang tunai dalam jumlah besar memudahkan pengusaha nakal menyembunyikan omzet. Dalam kasus 40 perusahaan baja yang tengah disidik DJP, para pelaku mengalihkan pendapatan perusahaan ke rekening pribadi pengurus, pemegang saham, hingga karyawan, atau bertransaksi tunai sepenuhnya.

Akibatnya, PPN hilang dan pajak penghasilan (PPh) badan menjadi jauh lebih kecil dari yang seharusnya.

Baca Juga

  • KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Restitusi Pajak, Kepala KPP Mulyono Minta Uang Apresiasi Rp1,5 Miliar
  • Momen Purbaya Sidak Perusahaan Baja Diduga Kemplang Pajak Rp4 Triliun Per Tahun
  • Purbaya Belum Puas Ekonomi RI Tumbuh 5,1%, Janji Tak Kerek Tarif Pajak

"Kerugian 40 perusahaan tersebut estimasinya setiap tahun sekitar Rp4 triliun," jelasnya.

Otoritas pajak menilai pergeseran ke arah transaksi digital semestinya sudah menjadi keniscayaan. Bimo mencontohkan penggunaan payment gateway dan QRIS yang semakin masif seharusnya mempersempit ruang gerak transaksi tunai dalam jumlah jumbo yang tidak terlacak.

Melebar ke Industri Mebel

Selain baja, Bimo mensinyalir modus serupa terjadi di sektor manufaktur lain yang berbasis material konstruksi dan rumah tangga. DJP, katanya, tengah membidik industri furnitur atau mebel yang terindikasi melakukan pola pengelakan pajak yang sama.

"Tentu, ada beberapa industri yang juga melakukan hal yang sama, seperti mebel dan lain-lain. Nanti kita akan report kalau sudah waktunya. Memang ada beberapa yang terindikasi," tambahnya.

Dalam penyidikan saat ini, DJP menaksir kerugian negara sementara dari tiga entitas utama (PT PSI, PT PSM, PT VPN) mencapai Rp510 miliar. DJP menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang disamarkan lewat berbagai rekening tersebut.

Bimo menegaskan langkah penegakan hukum ini bukan hanya soal mengejar penerimaan, melainkan menciptakan iklim bisnis yang setara.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mulai menggalakkan sidak atas para pengemplang pajak. Dia bermaksud mematahkan stigma bahwa aparat pajak bisa 'dibeli' demi memuluskan praktik bisnis ilegal.

"Mereka klaim zaman kemarin-kemarin katanya pejabat Indonesia bisa disogok supaya bisnis lancar. Sekarang saya buktikan kita tidak bisa disogok. Kalau main-main, ya kita hajar terus," ucap Purbaya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mensesneg Ungkap Pengucapan Sumpah Adies Kadir Jadi Hakim MK Digelar Sore Ini
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Pertigaan Gading Serpong Tak Lagi Ditutup, Pengendara Kembali Lawan Arah
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Diasuh Virgoun Berbulan-bulan, Begini Kondisi Ketiga Anak Inara Rusli
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Harga Emas Dunia Melemah Tertekan Penguatan Dolar dan Aksi Ambil Untung
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Logonya Dirubah Jadi Yahudi, Warga NU Lapor ke Polda Metro Jaya
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.