Jakarta, tvOnenews.com - Seorang warga Nahdlatul Ulama (NU) berinisial MDR melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, buntut temuan akun media sosial X, yang mengedit logo NU menjadi logo Yahudi.
Berdasarkan unggahan dalam akun X @DenisMalhotra, tertulis keterangan “Sudah betul dan ditambahkan emoticon jempol” dengan menampilkan lambang NU diedit dan disamakan dengan Yahudi.
Tampak logo NU ini dirubah warnanya menjadi biru. Kemudian tertulis narasi 'Nahdlatul Utzma-Yehudit Netanyahu United'.
Adapun pemilik akun mengunggah gambar ini menanggapi postingan @indepenSumatera dengan keterangan “BREAKING NEWS, PBNU MENDUKUNG INDONESIA GABUNG BOARD of PEACE. Apakah ini efek samping tambang”.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan soal adanya pelayangan laporan ini.
"Benar dilaporkan 3 Februari 2026 sekira pukul 20.00 WIB, malam," kata Budi Hermanto, kepada wartwan, Rabu (4/2/2026).
Sementara itu terlihat laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/912/1/2028/SPKT/POLDA METRO JAYA. Telapor dalam pelayangan laporan ini tertulis dalam lidik.
Atas editan logo ini, warga NU merasa dirugikan, sehingga mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Pelapor telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 ayat (2) dan alau Pasal 243 KUHP.(ars/raa)
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F04%2Fde7342173939ab29400bd1d366cc03d9-20260204TOK24.jpg)
