BEKASI, KOMPAS.TV - Bank Indonesia menelusuri temuan cacahan kertas uang rupiah di sebuah tempat pembuangan sampah liar di Kabupaten Bekasi.
Perwakilan Bank Indonesia mengecek langsung ke lokasi tempat pembuangan sampah di Bekasi, untuk memastikan keaslian cacahan temuan uang tersebut.
Bank Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memastikan keaslian uang rupiah yang beredar maupun yang dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.
Bank Indonesia juga telah berkoordinasi dengan polisi untuk mendalami temuan uang tersebut.
Polisi ungkap uang cacahan yang ditemukan di tempat pembuangan sampah di daerah Setu di Bekasi, Jawa Barat adalah milik Bank Indonesia.
Uang cacahan tersebut merupakan limbah pemusnahan BI.
Kapolsek Setu, AKP Musep Armansyah, menyatakan polisi dan Bank Indonesia tengah menginvestigasi penyebab sampah sisa pemusnahan uang tersebut dibuang di tempat pembuangan sampah liar.
Polisi telah menyita 21 karung berisi uang cacahan, namun di lokasi masih tersisa beberapa karung cacahan uang dengan nominal Rp100 ribu dan Rp50 ribu, serta ceceran cacahan uang Rp5 ribu.
Baca Juga: Polisi Sebut Cacahan Uang Ditemukan di TPS Bekasi Ternyata Uang Lama yang Dimusnahkan
#cacahanuang #bankindonesia #bekasi
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- cacahan uang
- tps bekasi
- bank indonesia
- limbah pemusnahan uang
- bekasi




