Ini Tampang Pelaku Pelecehan Bocah di Jaksel, Sempat Ngelak di Depann Polisi

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Bocah laki-laki berusia delapan tahun diduga menjadi korban pelecehan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Terduga pelaku berinisial RA (55) lebih dulu diamankan warga sebelum akhirnya dibawa pihak kepolisian.

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi di Jalan Siaga Raya RT 012/004, Kelurahan Pejaten Barat, pada Jumat (2/2/2026) lalu. Namun kasus ini baru dirilis kepolisian pada Kamis, 5 Februari 2026.

Aksi pengamanan terhadap RA sempat direkam warga dan videonya kemudian viral di media sosial.

BACA JUGA:Usai Dilantik Jadi Wamenkeu, Juda Agung: Bukan Hal Baru Bagi Saya

BACA JUGA:Bayi Sering Gumoh? RS Premier Bintaro Jelaskan Bedanya Regurgitasi, GER, dan GERD

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria duduk tanpa mengenakan baju sambil memegang ponsel, dikelilingi warga yang mempertanyakan perbuatannya terkait dugaan pelecehan terhadap seorang anak.

Terduga pelaku tampak mengelak hingga aparat kepolisian tiba di lokasi.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 14.40 WIB dari petugas Binmas Pejaten Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, piket fungsi Polsek Pasar Minggu yang dipimpin Perwira Pengawas Iptu Sudjud Suhiharto langsung menuju tempat kejadian perkara.

BACA JUGA:Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT Jadi Sorotan Tegas MenHAM, Kinerja Pemda Dipertanyakan: Mereka Masa Bodoh

BACA JUGA:Ketua DPD RI Soroti Persoalan Sanitasi Hingga Masalah Sampah dalam Kebijakan Tata Kelola Pemerintah Desa

"Hasil dari pengecekan, telah diamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan oleh warga sekitar," katanya kepada awak media, Kamis 6 Februari 2026.

Guna mencegah situasi semakin memanas karena emosi warga, polisi segera mengevakuasi RA ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami juga mengarahkan pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan agar dapat dilakukan penindakan sesuai prosedur hukum," ujarnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Gagalkan Transaksi Vape Etomidate di Parkiran Mal Jaksel
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cuaca 5 Februari: Dua Bibit Siklon Tropis Picu Hujan Lebat di Jabar, Sumsel, Papua
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
• 13 jam lalusuara.com
thumb
TNI AL dan Australia Bahas Jangkauan Operasi Armada China Hingga ke Antartika
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Seleksi PPDB SMA Unggul Garuda TA 2026/2027 Akan Dibuka, Tampung 640 Siswa Terbaik
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.