Seorang ibu bernama Ucu Julaeha terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel). Akibat motor yang dikendarainya ditabrak truk molen, ia harus merelakan kedua kakinya diamputasi.
Ucu, didampingi tim Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Jakarta Pusat (Jakpus) mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BAM DPR RI). Dia meminta keadilan karena tiga perusahaan yang terlibat operasional truk molen tersebut dinilai tak empati dan tak kunjung bertanggung jawab kepadanya.
"Perkara ini adalah merupakan perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban, Ibu Ucu Juleha. Yang mana kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada 19 Mei 2025 di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan. Kejadiannya sendiri melibat pada saat itu adalah seorang driver truk molen. Pada saat kejadian di 19 Mei 2025, truk molen," kata Ketua PBH PERADI Jakarta Pusat, Deny Surya Pranata Purba, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan BAM DPR RI. Dia menyebut truk tersebut distikeri nama sebuah perusahaan beton terkemuka.
Dilihat detikcom dari Youtube TV Parlemen, Kamis (5/2/2026), RDPU digelar kemarin (5/2). RDPU dipimpin Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan (Aher).
"Pada saat itu Ibu Ucu sedang berkendara motor, saat itu menjelang sore korban ingin buka puasa bersama. Kemudian di bundaran tapal kuda Lenteng Agung, kemudian korban pada saat sedang mengendarai motor tiba-tiba dari arah belakang keserempet oleh truk," cerita Deny.
Deny mengatakan korban terseret, dan sopir truk molen tak kunjung berhenti. Truk baru berhenti, dan sopir turun dari truk saat ramai warga histeris.
"Kemudian pada saat diserempet, Ibu ini masuk ke dalam kolong dari truk tersebut, terseret beberapa meter. Kemudian karena mengeluarkan percikan api, maka warga sekitar kemudian meminta driver untuk berhenti. Kemudian setelah ramai, baru kemudian driver berhenti, yang mana posisi ibu ini ada di kolong," jelas Deny.
"Kemudian dibawa ke rumah sakit dan diputuskan oleh dokter untuk diamputasi," sambung dia.
Kasus ini lantas ditangani penyidik kepolisian. Pengemudi truk ditahan.
"Informasi dari penyidik (polisi) bahwasanya driver ini merupakan outsource, PT AJM. Yang mana kemudian diketahui truk ini merupakan milik PT IJP," ujar Deny.
Dia melanjutkan, PT IJP mengoperasikan truk tersebut atas permintaan perusahaan pembuat beton, PT AP.
(aud/rfs)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5492453/original/041400600_1770175032-1000105845.jpg)

