Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 5 Februari 2026 malam.
"Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Fitroh juga membenarkan saat dikonfirmasi adanya penegak hukum yang dibekuk dalam OTT kali ini.
“APH (aparat penegak hukum)," katanya.
Kendati demikian, Fitroh belum membeberkan identitas aparat penegak hukum yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Tak hanya menangkap aparat penegak hukum, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
“Ada ratusan juta,” terang Fitroh.
Aparat penegak hukum dan pihak lainnya ditangkap KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Transaksi ilegal itu berkait dengan penanganan perkara.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.
Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.



