Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Pusat berkomitmen untuk memberikan dana transfer ke daerah secara penuh bagi tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pernyataan itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Peresmian Hunian Sementara Danantara di Wilayah Terdampak Bencana di di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis.
“Anggaran untuk transfer keuangan daerahnya dikembalikan seperti tahun sebelumnya, artinya bertambah,” kata Tito dikutip dari keterangan tertulis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kamis.
Tito selaku Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa dana TKD ini bisa sesegera mungkin direalisasikan ke daerah terdampak.
Tito memerinci Aceh mendapatkan tambahan TKD tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,6 triliun. Sebesar Rp800 miliar bisa digunakan untuk pemerintah provinsi. Sebanyak Rp800 miliar lagi dibagi untuk 23 kabupaten/kota.
Untuk Sumatra Utara, tambahan TKD sebesar Rp6,3 triliun. Sebanyak Rp1,2 triliun untuk kebutuhan provinsi. Dan sisanya untuk 33 kabupaten/kota.
Dan untuk Sumatra Barat, pemerintah menganggarkan tambahan TKD sebanyak Rp2,6 triliun. Pemerintah provinsi akan mendapat sekitar Rp500 miliar. Sisanya digelontorkan untuk 19 kabupaten/kota.
“Berikan super prioritas cepat kepada daerah-daerah yang kita anggap atensi (membutuhkan). Artinya, secepat mungkin,” kata Tito.
Untuk daerah yang mendekati normal, lanjut Tito, bisa diberikan selanjutnya atau dalam kurun sekitar dua atau empat minggu ke depan.
Terpenting, lanjutnya, pemerintah daerah memegang Peraturan Menteri Keuangan sebagai landasan dari pencairan dana ini. Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan petunjuk teknisnya.
Pernyataan itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Peresmian Hunian Sementara Danantara di Wilayah Terdampak Bencana di di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis.
“Anggaran untuk transfer keuangan daerahnya dikembalikan seperti tahun sebelumnya, artinya bertambah,” kata Tito dikutip dari keterangan tertulis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kamis.
Tito selaku Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa dana TKD ini bisa sesegera mungkin direalisasikan ke daerah terdampak.
Tito memerinci Aceh mendapatkan tambahan TKD tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,6 triliun. Sebesar Rp800 miliar bisa digunakan untuk pemerintah provinsi. Sebanyak Rp800 miliar lagi dibagi untuk 23 kabupaten/kota.
Untuk Sumatra Utara, tambahan TKD sebesar Rp6,3 triliun. Sebanyak Rp1,2 triliun untuk kebutuhan provinsi. Dan sisanya untuk 33 kabupaten/kota.
Dan untuk Sumatra Barat, pemerintah menganggarkan tambahan TKD sebanyak Rp2,6 triliun. Pemerintah provinsi akan mendapat sekitar Rp500 miliar. Sisanya digelontorkan untuk 19 kabupaten/kota.
“Berikan super prioritas cepat kepada daerah-daerah yang kita anggap atensi (membutuhkan). Artinya, secepat mungkin,” kata Tito.
Untuk daerah yang mendekati normal, lanjut Tito, bisa diberikan selanjutnya atau dalam kurun sekitar dua atau empat minggu ke depan.
Terpenting, lanjutnya, pemerintah daerah memegang Peraturan Menteri Keuangan sebagai landasan dari pencairan dana ini. Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan petunjuk teknisnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5339847/original/062104900_1757131723-timnas_5.jpg)